Connect with us

Education

Pemerintah Bahas 3 Opsi Libur Sekolah Ramadhan 2025

Published

on

Jakarta (usmnews) – Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah akan segera membahas tiga opsi libur sekolah selama Ramadhan 2025. Rapat lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas hal ini.

Prof. Mu’ti menjelaskan bahwa tiga opsi yang berkembang di masyarakat antara lain, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan, libur parsial dengan beberapa hari libur di awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, serta sekolah yang tetap beroperasi seperti biasa. Banyak pihak mengusulkan libur penuh agar siswa fokus pada kegiatan keagamaan, sementara yang lain mendukung libur parsial di awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Prof. Mu’ti berharap kementerian terkait segera menyelesaikan pembahasan dan mengumumkan keputusan melalui surat edaran masing-masing. “InsyaAllah, kami akan bahas dalam minggu ini. Prof. Mu’ti berharap pihak terkait segera menerapkan keputusan tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, mengonfirmasi bahwa wacana mengenai libur selama bulan puasa sudah ada. Namun, ia menyatakan bahwa Kemenag belum melanjutkan pembahasan lebih lanjut. “Heeh (iya) sudah ada wacana (libur selama puasa). Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Syafi’i pada Senin (30/12/2024).

Menag Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya mempertimbangkan kebijakan libur untuk madrasah dan pondok pesantren. “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” ujar Nasaruddin, Senin (30/12/2024). Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sedang mempertimbangkan kebijakan serupa untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah.

Nasaruddin meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadhan tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *