Connect with us

Nasional

Pemerintah Akui Ada Usulan Jadikan BP Haji Setingkat Kementerian

Published

on

Jakarta (usmnews) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya usulan untuk mengubah Badan Pengelola (BP) Haji menjadi lembaga setingkat kementerian. Ia menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8).

“Pemerintah melihat perlunya peningkatan kelembagaan BP Haji karena urusan koordinasi dengan Arab Saudi,” kata Prasetyo.

Pemerintah menilai BP Haji belum cukup kuat secara struktural setelah beroperasi selama satu tahun. Karena itu, beberapa pihak mengusulkan agar BP Haji dinaikkan statusnya menjadi kementerian agar bisa lebih leluasa menangani urusan haji, terutama dalam negosiasi dengan otoritas Saudi.

Anggota DPR mengusulkan perubahan BP Haji menjadi kementerian kepada Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. DPR saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang sudah masuk tahap kedua pembahasan di Badan Legislasi.

Pemerintah merencanakan memindahkan urusan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji mulai musim haji tahun depan

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menargetkan RUU ini rampung pada Agustus. Ia menegaskan bahwa Arab Saudi sudah meminta kepastian dari Indonesia terkait lokasi jemaah di Arafah, sementara dasar hukumnya belum tersedia.

“Saudi sudah desak kita segera tentukan area Arafah. Tapi UU-nya belum ada,” ujar Marwan.

Sementara itu, Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf menyatakan pihaknya siap mengikuti keputusan DPR. Ia menegaskan akan melaksanakan amanat undang-undang dan perintah presiden, termasuk jika BP Haji berubah menjadi kementerian.

“Kami siap laksanakan apapun bentuk amanat UU dan arahan presiden,” kata Irfan lewat pesan singkat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *