Nasional
Pembunuh Tukang Pijat di Grobogan, Ditangkap Setelah Kabur ke Hutan
Baca juga berita yang lain : Nasional
GROBOGAN(usmnews)- Dua pembunuh wanita tukang pijat berinisial DK (34), Fajar (34) dan Amin (44), akhirnya ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di hutan. Selama pelarian, mereka bertahan hidup dengan makan pepaya dan minum air sungai. Penangkapan terjadi setelah mereka bertemu warga dan sempat menitip beli rokok.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa setelah memukul dan membekap korban dengan lakban, kedua pelaku membawa kabur motor milik korban. “Pelaku menggunakan sepeda motor milik korban untuk pergi ke rumah teman pelaku, sekadar istirahat,” ujar Agung dalam laman resmi Polres Grobogan yang dikutip detikJateng, Selasa (2/7/2024).
Saat beristirahat di rumah rekannya, Fajar mendapat pesan singkat yang mengabarkan bahwa istrinya meninggal. Warga awalnya mengira korban adalah istri pelaku karena kontrakan Fajar di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) disewa atas nama istrinya.
Mendapat informasi tersebut, para pelaku mematikan ponselnya dan kabur ke arah Toroh, masuk ke hutan Cindelaras. “Pelaku dapat info istri pelaku meninggal. Pelaku langsung mematikan telepon selulernya kemudian lari lebih jauh. Kabur ke desa Lajer, ketemu warga setempat pakai Beat merah. Mereka kehabisan bensin dan sampaikan ke warga, pinjam motor beli bensin,” terangnya.
Setelah dipinjami motor, pelaku malah kabur ke Toroh dan masuk ke hutan Cindelaras. Mereka meminta baju kepada warga, dan setelah mendapat baju, mereka menyembunyikan motor di semak-semak sebelum berjalan ke atas bukit.
Polisi yang sudah mengendus keberadaan pelaku bekerja sama dengan warga, BPBD, Perhutani, dan lainnya untuk melakukan penyisiran. Sementara itu, para pelaku bertahan hidup dengan memakan pepaya dan minum air sungai. “Pelaku sengaja lari ke hutan karena mencari tempat yang jauh dari permukiman warga. Selama di hutan, pelaku makan buah pepaya dan minum air sungai,” jelas Agung.
Hari Kamis (27/6), pelaku menemui warga untuk menitip rokok. Warga yang sudah berkoordinasi dengan petugas menyadari bahwa mereka adalah pelaku pembunuhan yang sedang dikejar polisi. “Hari Kamis si pelaku bertemu warga di sana kemudian nitip beli rokok. Karena kami sudah koordinasi dengan warga, kemudian dilaporkan ke Polsek Toroh. Pelaku ditemukan di sana dalam kondisi lemah karena lima hari di hutan,” ujarnya.
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah kontrakan di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan. Pelaku berpura-pura memesan layanan pijat. Namun, saat di lokasi, korban dipukul dan mulutnya dibekap menggunakan lakban, lalu ditinggalkan dalam posisi tangan dan kaki terikat. Korban meninggal karena kehabisan oksigen akibat bekapan.
Dua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian disertai kekerasan, subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan lebih subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara 20 tahun,” pungkas Dedy.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Pembunuh Tukang Pijat di Grobogan, Ditangkap Setelah Kabur ke Hutan dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Najwa