Connect with us

Nasional

Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Baru di Istana Negara

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari nasional.kompas.com Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, sebuah prosesi kenegaraan yang krusial berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Kehadiran Presiden Prabowo dalam momen ini menegaskan pentingnya pengisian kursi hakim konstitusi sebagai pilar utama dalam menjaga supremasi hukum dan konstitusi di tanah air.

Pengangkatan Adies Kadir dilakukan berdasarkan payung hukum yang kuat, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026. Keppres ini memuat poin-poin mengenai pemberhentian dengan hormat pejabat lama serta pengangkatan hakim konstitusi baru yang sebelumnya telah melalui proses pengajuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Acara tersebut berlangsung secara khidmat, diawali dan ditutup dengan berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol kepatuhan terhadap negara.

Dalam prosesi tersebut, Adies Kadir membacakan sumpah jabatannya dengan penuh komitmen. Ia bersumpah di hadapan Tuhan untuk menjalankan kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sumpah tersebut juga menekankan dedikasi untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta menjalankan semua peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi kepentingan nusa dan bangsa. Usai pembacaan sumpah, Adies melanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan, yang menandai dimulainya masa baktinya secara resmi di lembaga yudikatif tertinggi tersebut.

Acara pelantikan ini tidak hanya dihadiri oleh Presiden, tetapi juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting pemerintahan. Terlihat Wakil Presiden Gibran Rakabuming mendampingi Presiden Prabowo. Selain itu, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih turut hadir memberikan dukungan, termasuk Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pimpinan institusi keamanan seperti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga tampak berada di barisan tamu undangan.

Kehadiran rekan-rekan sejawat dari lingkungan Mahkamah Konstitusi juga menambah kesan formalitas acara ini. Ketua MK Suhartoyo hadir bersama hakim konstitusi lainnya, termasuk Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah, untuk menyambut anggota baru dalam formasi hakim mereka. Adies Kadir secara resmi mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Arief Hidayat, yang telah memasuki masa pensiun setelah mengabdikan diri selama 13 tahun sebagai hakim konstitusi.

Latar belakang Adies Kadir sendiri merupakan seorang politisi senior yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar. Keputusannya untuk berpindah haluan ke dunia yudikatif telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026. Sebagai syarat mutlak untuk menjaga independensi hakim MK, Adies diketahui telah secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPR RI serta menanggalkan statusnya sebagai kader Partai Golkar. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ia dapat menjalankan tugas-tugas hukumnya tanpa intervensi kepentingan politik tertentu. Dengan latar belakang hukum yang ia miliki selama di parlemen, kini publik menanti kontribusi nyata Adies Kadir dalam mengawal keadilan konstitusional di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *