International
PBB Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata, Hizbullah Geram

Jakarta (usmnews) – Pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon menuduh Israel melanggar resolusi Dewan Keamanan tahun 2006 yang menjadi dasar gencatan senjata dengan Hizbullah pada November 2024. Tuduhan ini muncul setelah pemimpin Hizbullah, Naim Qassem, memperingatkan bahwa kesabaran kelompok militan itu terhadap pelanggaran Israel bisa habis sebelum masa berlaku gencatan senjata 60 hari berakhir.
Gencatan senjata dimulai pada 27 November, namun kedua belah pihak saling menuduh melakukan pelanggaran. Pasukan PBB mengungkapkan bahwa Israel menghancurkan properti UNIFIL dan infrastruktur milik Angkatan Bersenjata Lebanon di Labbouneh pada Sabtu (4/1), yang mereka anggap sebagai pelanggaran Resolusi 1701 dan hukum internasional.
Pasukan PBB mendesak semua pihak menghindari tindakan yang dapat membahayakan gencatan senjata. Sementara itu, militer Israel membenarkan serangan udara pada Kamis (2/1), yang mereka sebut sebagai langkah untuk menghilangkan ancaman sesuai kesepakatan gencatan senjata.
Qassem menegaskan bahwa Hizbullah bersabar, tetapi tidak akan terus menunggu. “Kami akan merespons saat waktunya tiba,” katanya.
“Kami telah mengatakan bahwa kami memberikan kesempatan untuk mencegah pelanggaran Israel dan untuk mengimplementasikan perjanjian, dan kami akan bersabar,” katanya, menekankan: “Ini tidak berarti bahwa kami akan menunggu selama 60 hari.
“Kepemimpinan perlawanan menentukan kapan harus bersabar, kapan harus mengambil inisiatif, dan kapan harus merespons,” katanya.