Nasional

Pasca-OTT Bupati Lampung Tengah: KPK Rampungkan Gelar Perkara dan Resmi Tetapkan Status Tersangka

Published

on

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari detik.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Pada Kamis, 11 Desember 2025, lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa mereka telah merampungkan proses gelar perkara atau ekspos kasus. Langkah prosedural ini menjadi penentu penting dalam menaikkan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi kepada awak media bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sesuai dengan tenggat waktu undang-undang. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Budi memastikan bahwa tenggat waktu tersebut telah dipenuhi dan status hukum para terperiksa kini telah berubah menjadi tersangka.

Meskipun demikian, Budi belum bersedia membeberkan secara rinci nama-nama ataupun jumlah pasti tersangka yang telah ditetapkan dalam gelar perkara tersebut. Identitas lengkap para tersangka beserta konstruksi perkara secara mendetail rencananya baru akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis sore ini.

​Proses hukum ini bermula dari rangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan segera setelah para pihak yang diamankan tiba di Jakarta. Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan maraton dilakukan di Gedung Merah Putih KPK guna menggali keterangan awal dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Total terdapat lima orang yang diamankan dalam operasi ini, yang awalnya berstatus sebagai terperiksa sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara.

​Sorotan utama dalam kasus ini tertuju pada kedatangan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di gedung KPK pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Ardito tiba sekitar pukul 20.15 WIB dengan pengawalan petugas. Penampilannya menyita perhatian, mengenakan jaket hitam dan topi putih, serta terlihat membawa sebuah koper.

Saat dicegat oleh awak media, Ardito sempat melontarkan komentar singkat mengenai kondisinya, “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ujarnya sebelum masuk ke lobi gedung untuk menjalani pemeriksaan.

​Dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Ardito dan pihak lainnya berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK terkait praktik transaksional dalam pengadaan barang dan jasa serta proyek infrastruktur.

Masyarakat kini menanti pengumuman resmi sore nanti untuk mengetahui secara terang benderang peran masing-masing pihak dalam kasus rasuah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version