Connect with us

Nasional

Panel 2 MK Libur, Dalami Bukti Sengketa Pilkada

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menggelar sidang sengketa Pilkada 2024 pada Kamis (16/1/2025). Hakim Arsul Sani menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan untuk 104 perkara telah selesai pada Rabu sore. Saat ini, hakim mendalami alat bukti yang diajukan pemohon.

MK akan menggelar sidang lanjutan pada Jumat (17/1/2025) untuk mendengarkan jawaban dari KPU daerah, serta keterangan pihak terkait dan Bawaslu.”Agenda ini berlangsung hingga akhir minggu depan,” kata Arsul.

menangani 310 sengketa hasil Pilkada 2024. MK membagi sidang menjadi tiga panel dengan tenggat 45 hari. Hari ini, Suhartoyo memimpin Panel I, dan Arief Hidayat memimpin Panel III, yang masing-masing menangani 30 perkara. Sidang lanjutan akan berfokus pada jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *