Education
Panduan Pendaftaran STPN 2026: Jurusan, Syarat Lengkap, dan Status Kelulusan

Semarang (Usmnews)– Dikutip dari kompas.com Tinjauan Sekolah Kedinasan STPN: Pilihan Non-Ikatan Dinas di YogyakartaBagi pelajar SMA/SMK kelas 12 yang tengah merancang masa depan perkuliahan untuk tahun 2026, jalur sekolah kedinasan sering kali menjadi pertimbangan utama. Akan tetapi, ada satu fakta krusial yang wajib dipahami oleh calon pendaftar: tidak semua sekolah kedinasan di Indonesia berstatus “ikatan dinas”.
Status ini sangat penting karena menentukan jenjang karier setelah lulus. Sekolah kedinasan yang tidak memiliki ikatan dinas tidak memberikan jaminan bagi lulusannya untuk secara otomatis diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kementerian atau lembaga pemerintah yang menaunginya.

Salah satu institusi terkemuka yang masuk dalam kategori non-ikatan dinas ini adalah Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), yang berlokasi di Yogyakarta.
Mengenal STPN dan Program StudinyaBerdasarkan informasi yang dirilis di laman resminya (per 17 November 2025), STPN merupakan sebuah perguruan tinggi kedinasan yang operasionalnya diselenggarakan langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia. STPN bukanlah institusi baru; ia memiliki akar sejarah yang panjang di kancah pendidikan tinggi nasional, bermula dari pendirian Akademi Agraria pada tahun 1963. Dengan rekam jejak yang panjang tersebut, STPN telah terbukti sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mapan dan telah meluluskan ribuan mahasiswa yang kini mengabdi di seluruh pelosok Indonesia.
Bagi siswa yang tertarik mendaftar, penting untuk mengetahui program studi yang ditawarkan. Mengacu pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) tahun 2025, STPN membuka dua pilihan program, yaitu:
Diploma IV Pertanahan
Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK)
Sistem Seleksi dan Jalur PenerimaanProses penerimaan taruna baru di STPN dikelola secara terpusat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui sistem seleksi nasional. Penilaian untuk kelulusan calon taruna didasarkan pada beberapa komponen utama, yang meliputi:
Nilai rapor sekolah.
Prestasi di bidang akademik maupun non-akademik (dibatasi maksimal tiga prestasi terbaik yang dimiliki siswa).
Portofolio khusus di bidang seni rupa, desain, dan kriya (syarat ini hanya berlaku bagi pendaftar FSRD).
Selain itu, STPN menyediakan beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon taruna, yakni Jalur Umum dan Jalur Kerja Sama.
Persyaratan Pendaftaran (Mengacu pada Ketentuan 2025)Jika merujuk pada syarat pendaftaran STPN tahun 2025 sebagai gambaran, berikut adalah kualifikasi yang harus dipersiapkan oleh para pendaftar:
Status Kewarganegaraan: Wajib Warga Negara Republik Indonesia (WNI).
Latar Belakang Pendidikan:
Lulusan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) di bawah binaan Kemendikbud atau Kemenag. Jurusan yang diterima meliputi:
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Bidang keahlian teknis seperti bangunan, survei pemetaan, komputer, geomatika, pertambangan.
Jurusan/keahlian lain yang dianggap linear dengan bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Terdapat pula jalur untuk lulusan program D-I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (kemungkinan untuk mendaftar ke D-IV).
Batas Usia:
Usia maksimal adalah 23 tahun (per 31 Agustus 2025) untuk pendaftar umum lulusan SMA/SMK.
Khusus peserta jalur afirmasi yang merupakan lulusan D-I PPK, batas usia maksimal adalah 25 tahun (per 31 Agustus 2025).
Kesehatan dan Fisik:
Sehat secara jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, serta memenuhi standar kesamaptaan yang ditetapkan.Tidak memiliki tato/bekas tato.
Tidak memiliki tindik/bekas tindik (kecuali karena alasan ketentuan agama atau adat).
Status Pernikahan:Belum pernah menikah/kawin.
Bersedia untuk tidak menikah/kawin atau hamil selama menempuh pendidikan hingga semester 5.
Syarat Khusus Jalur Tertentu:
Jalur Afirmasi Lulusan D-I PPK: Wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan nilai pengasuhan berkategori minimal “Baik”.
Jalur Tugas Belajar: Persyaratan ditetapkan terpisah oleh Kementerian ATR/BPN sesuai regulasi yang berlaku.
Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah: Syarat diatur berdasarkan isi perjanjian kerja sama (MoU) antara STPN dan Pemda terkait.
Prosedur Pendaftaran (Mengacu pada Ketentuan 2025)Berikut adalah tahapan pendaftaran yang dilakukan pada penerimaan tahun 2025:
Akses Informasi: Calon peserta wajib mengakses dan membaca seluruh informasi penting di portal Sistem Penerimaan Taruna Baru STPN di laman https://penerimaan.stpn.ac.id.
Pembayaran: Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000. Pembayaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 dan dilakukan menggunakan nomor BRI Virtual Account.
Metode Bayar: Biaya pendaftaran dapat dibayarkan melalui tiga kanal: BRI Mobile Banking (BRIMO), ATM BRI, atau melalui teller BRI.
Pengisian Formulir: Setelah membayar, peserta melanjutkan pengisian formulir pendaftaran secara online melalui portal yang sama (https://penerimaan.stpn.ac.id).
Informasi mengenai jurusan dan persyaratan STPN 2025 ini dapat dijadikan acuan awal yang sangat penting bagi siswa yang berencana mendaftar di tahun mendatang.







