Tech

OTP Tak Aman: Pakar Ungkap Ancaman dan Solusi Keamanan

Published

on

Jakarta (usmnews) – Dalam acara “VIDA – Where’s the Fraud? How to Face Account Takeovers and AI-Generated Fraud” di Jakarta, para ahli keamanan digital menolak sistem SMS OTP sebagai metode yang sudah usang. Niki Luhur, Founder dan CEO Grup VIDA, menyatakan bahwa penjahat siber dengan mudah mengeksploitasi kelemahan SMS OTP untuk mengambil alih akun. Ia menegaskan bahwa lebih dari 90 persen kasus pengambilalihan akun terjadi karena sistem yang tidak mampu menghadang upaya rekayasa sosial.

VIDA merilis White Paper yang menunjukkan lonjakan insiden pengambilalihan akun di Indonesia. Niki Luhur mengkritik metode autentikasi tradisional ini dan menegaskan bahwa SMS OTP tidak lagi memadai di era digital yang penuh tantangan. Penjahat siber bahkan membeli malware seharga Rp500 ribu untuk mengakses data dari ponsel pengguna secara berulang. Ia mengungkap bahwa ancaman ini memaksa industri keamanan untuk mengembangkan solusi yang lebih modern.

Sebagai respons terhadap ancaman tersebut, VIDA meluncurkan VIDA Authentication Suite. Solusi ini menggantikan SMS OTP dengan Phone Token yang mengikat kunci kriptografi langsung pada perangkat pengguna serta Face Token yang mengintegrasikan keamanan Infrastruktur Kunci Publik (PKI) dengan verifikasi biometrik wajah. Langkah ini secara signifikan memperkuat lapisan keamanan dan mengurangi risiko pengambilalihan akun.

Pakar keamanan mengimbau perusahaan dan konsumen untuk segera beralih ke sistem autentikasi yang lebih canggih. Mereka mendesak semua pihak mengadopsi teknologi baru guna melindungi data dan transaksi digital, sehingga menciptakan ekosistem yang aman dan terpercaya. Para praktisi juga mendorong pelaku bisnis untuk meningkatkan standar keamanan dan memprioritaskan inovasi demi menjaga kepercayaan pelanggan.

Di tengah meningkatnya serangan social engineering, masyarakat dan pelaku industri harus bekerja sama mengadaptasi teknologi keamanan terbaru.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version