Crime

Oknum Polisi Aniaya Wanita Tim Hotman 911 Lapor Bareskrim

Published

on

Oknum Polisi Aniaya Wanita Tim Hotman 911 Lapor Bareskrim

Semarang (usmnews) – Kasus kekerasan berat menimpa seorang perempuan berinisial M berumur tiga puluh tahun di Jawa Tengah. Korban mengalami penderitaan fisik dan batin luar biasa selama kurun waktu dua tahun terakhir. Kuasa hukum dari Tim Hotman 911 secara resmi telah melaporkan peristiwa ini ke Bareskrim Polri. Tindakan tegas tersebut menyasar pelaku yang merupakan seorang anggota aktif kepolisian Republik Indonesia. Kasus mengerikan tentang oknum polisi aniaya wanita ini langsung menyita perhatian publik secara luas.

Kronologi Kekerasan dan Intimidasi Pelaku

Penderitaan korban bermula sejak tahun dua ribu dua puluh tiga setelah mengenal terduga pelaku. Sejak awal pertemuan, sang penegak hukum tersebut merusak masa depan korban menggunakan narkotika. Pelaku memaksa wanita malang itu mengonsumsi sabu secara rutin di bawah tekanan psikologis. Oleh karena itu, korban kehilangan daya untuk melawan akibat pengaruh zat adiktif berbahaya tersebut. Peristiwa keji oknum polisi aniaya wanita ini juga melibatkan tindakan asusila yang menyimpang.

“Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” kata kuasa hukum korban, Raden Reza.

Pelaku juga memanfaatkan rekaman video pribadi untuk mengancam korban agar tidak melarikan diri. Selain itu, korban harus menerima kenyataan pahit berupa pemaksaan untuk meracik zat narkoba. Korban hidup dalam bayang-bayang ketakutan karena ancaman penyebaran video bermuatan asusila ke media sosial. Kondisi tersebut membuat korban terisolasi dari lingkungan sosial selama kurang lebih dua tahun lamanya.

“Jadi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu,” ucap Reza saat menjelaskan kondisi psikologis kliennya.

Puncak Penganiayaan dan Penyiraman Air Keras

Puncak kebiadaban pelaku terjadi pada bulan September tahun dua ribu dua puluh lima kemarin. Pelaku secara tega menyiramkan cairan kimia berbahaya berupa air keras ke tubuh korban. Akibatnya, korban menderita luka bakar yang sangat parah hingga mencapai empat puluh tujuh persen. Pelaku kemudian membawa korban ke rumah sakit namun langsung pergi meninggalkan tempat tersebut. Tindakan pengecut ini menunjukkan lepasnya tanggung jawab moral dari seorang oknum aparat penegak hukum.

“Karena untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas gitu,” tambah Reza kepada wartawan.

Meskipun begitu, keadilan mulai menemui titik terang setelah laporan resmi masuk ke markas besar. Petugas Divisi Propam Polda Jawa Tengah bergerak cepat meringkus pelaku pada Kamis malam kemarin. Tim medis saat ini menempatkan korban di rumah aman demi menjaga keselamatan jiwa. Selanjutnya, korban menjalani proses visum et repertum secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Warga berharap institusi kepolisian memberikan hukuman berat atas kasus oknum polisi aniaya wanita ini.

“Pelaku semalam sudah ditangkap Propam Polda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto melalui pesan singkat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version