Business
Ojol Desak THR Diatur dalam Regulasi

Jakarta, (usmnews) – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
Pengemudi ojol mendukung usulan itu tetapi mendesak pemerintah menetapkan regulasi yang mengikat, bukan sekadar imbauan.
Igun menilai permasalahan THR bagi pengemudi ojol terus berulang setiap tahun tanpa regulasi yang jelas. Ia mendesak Kemnaker menetapkan aturan agar isu ini tak berulang tiap tahun.
Ia menilai surat edaran hanya pencitraan. Presiden Prabowo mendukung pengemudi online dan meminta perusahaan memberi bonus Lebaran tunai berdasarkan keaktifan kerja.
“Besaran dan mekanisme bonus ini akan dirundingkan dan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (10/3/2025).