Connect with us

Business

OJK: Usaha Bullion Dapat Tingkatkan Konsumsi Emas Ritel

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai usaha bulion berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel, yang akan mendongkrak industri emas. Dengan potensi value added sebesar Rp30-50 triliun, bisnis ini dapat memperkuat ekosistem emas secara keseluruhan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa dukungan ekosistem seperti produsen dan retailer sangat penting.

Dian menyebutkan bahwa usaha bulion dapat memanfaatkan sumber daya emas Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah.Prospek bisnis bank emas atau bullion bank diperkirakan semakin baik, seiring dengan pengembangan sektor ini. Dian menyatakan bahwa usaha bulion akan memberikan keuntungan bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. OJK baru-baru ini memberikan izin kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada 12 Februari 2025. PT Pegadaian (Persero) juga mendapatkan izin usaha bulion pada 23 Desember 2024.OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan kegiatan usaha bulion. POJK ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Peraturan tersebut mewajibkan lembaga jasa keuangan (LJK) menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, seperti simpanan dan perdagangan emas. Untuk mendukung pengembangan usaha bulion, OJK berencana membentuk Dewan Emas Nasional, serupa dengan World Gold Council. Kepala Eksekutif Pengawas LJK OJK, Agusman, menyatakan bahwa OJK akan menyiapkan peta jalan dan ekosistem untuk mendukung usaha bulion. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia akan membentuk bank emas pertama, yang akan dia resmikan pada 26 Februari. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus menyimpan emas hasil tambang dalam negeri, bukan mengekspornya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *