Business
OJK Tuntaskan 85% Aduan KPR Subsidi

Jakarta (usmnews) – OJK menyelesaikan 85 persen aduan terkait pengajuan KPR FLPP untuk rumah subsidi MBR sepanjang Januari–Juli 2025.
Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa masyarakat bisa menyampaikan aduan lewat kontak OJK 157. Ia menyebut OJK telah menyiapkan kanal khusus di nomor 157 bagi masyarakat yang mengalami kendala pengajuan KPR subsidi.
“Dalam rangka mendukung program pemerintah di sektor perumahan, OJK juga telah menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” ujarnya. Friderica menyebut, sejak Januari hingga Juli 2025, OJK menerima 62 aduan terkait kendala pengajuan KPR yang berkaitan dengan SLIK.
“Dan telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian sebesar 85 persen dari total pengaduan yang masuk,” ucapnya.
Selain pengaduan, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga menerima pertanyaan mengenai implementasi SLIK dalam pengajuan KPR FLPP.
“Selain itu, ada juga pertanyaan terkait dengan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang terkait dengan SLIK,” kata Friderica Widyasari Dewi.
Hingga 14 Juli, OJK telah menerima 268.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 24.975 pengaduan. Kementerian PKP dan OJK tengah membahas penyederhanaan proses SLIK guna mempermudah akses KPR subsidi bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta pada Senin (28/7). Pertemuan tersebut membahas penyelarasan kebijakan SLIK untuk mendukung percepatan realisasi KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan pengajuan KPR subsidi tidak terhambat oleh kendala administratif di SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” ujar Maruarar Sirait.