Nasional
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Setelah Bertemu Jokowi

JAKARTA (usmnews) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah Nadiem dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
“Kami di Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024), dikutip dari detikNews.
Nadiem menegaskan bahwa kementeriannya akan mengevaluasi semua permintaan kenaikan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Evaluasi ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang terdampak oleh kenaikan UKT tahun ini.
“Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT, tetapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelasnya.
Nadiem menekankan bahwa jika ada kenaikan UKT di masa depan, hal itu harus didasarkan pada asas keadilan dan kewajaran. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan para rektor yang telah memberikan masukan terkait hal ini.
Jokowi: Kenaikan UKT Akan Dikaji Lebih Lanjut
Presiden Joko Widodo turut menanggapi pembatalan kenaikan UKT tersebut. Jokowi mengatakan bahwa setiap permintaan kenaikan UKT dari universitas akan dikaji dan dievaluasi lebih lanjut.
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jokowi menambahkan bahwa proses evaluasi ini memberikan jeda waktu sehingga kenaikan UKT tidak akan langsung diterapkan seperti yang direncanakan sebelumnya.
“Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” lanjutnya.
Jokowi juga menjelaskan bahwa ia telah memberikan pertimbangan kepada Nadiem terkait kenaikan UKT. Pertimbangan ini menjadi dasar bagi keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan. Tapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” jelas Jokowi.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi mahasiswa dan orang tua yang khawatir dengan beban biaya kuliah yang meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, termasuk kenaikan UKT, akan mempertimbangkan asas keadilan dan kewajaran serta dampaknya terhadap mahasiswa.