Nasional
MUI Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Jakarta (usmnews) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan desakan keras terhadap Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Keputusan ini diambil dalam Keputusan Ijtima’Ulama/VIII/2024 yang dipublikasikan dalam buku Konsensus Ulama Fatwa Indonesia pada bulan Juni 2024.
RUU tersebut dianggap krusial oleh MUI dalam upaya untuk menegakkan keadilan dan kemakmuran sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa. Dalam pernyataannya, MUI menekankan bahwa RUU Perampasan Aset adalah langkah penting untuk mengatasi masalah aset yang berasal dari kejahatan serta untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki secara sah tidak terkena dampak yang tidak adil.
“Pengesahan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secepatnya agar negara dapat mengambil langkah yang efektif dalam menangani tindak pidana melalui pencabutan aset yang terkait,” kata pernyataan MUI yang dilansir dari Kompas.com hari ini.
RUU ini telah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR sejak 4 Mei lalu, namun belum dibacakan dalam rapat paripurna hingga saat ini. Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan diprioritaskan setelah sejumlah RUU lain diselesaikan.
MUI juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap aset yang terlibat dalam tindak pidana sejak awal penyelidikan. Mereka menyarankan agar akses terhadap aset terduga atau tersangka segera ditutup dan fasilitas yang dimiliki tersangka dikelola dengan mempertimbangkan selisih nilai yang mungkin terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terbaru mengenai langkah konkret dari DPR terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. MUI berharap agar langkah konkret dapat segera diambil untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan di Indonesia.
Tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga otoritatif dalam urusan agama Islam di Indonesia yang terdiri dari berbagai ulama dari berbagai aliran Islam. MUI berperan penting dalam mengeluarkan fatwa-fatwa dan panduan keagamaan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia.