Nasional
Modus Pinjam Ponsel Ternyata Maling di Tebet Eco Park

Jakarta, (usmnews) – Seorang pemuda bernama Budi Santoso (22) ditangkap warga di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, setelah merampas ponsel milik seorang perempuan berinisial RA (19). Penangkapan Budi terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, menunjukkan pelaku ditangkap warga karena mencopet di area tersebut.
Insiden penangkapan terjadi pada Sabtu (19/10) dan Budi langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Modus Operandi
Kapolsek Tebet Kompol Ridwan mengatakan peristiwa ini bermula ketika pelaku berpura-pura meminjam ponsel RA dengan alasan hendak menelpon temannya. Setelah berhasil mendapatkan ponsel tersebut, Budi langsung melarikan diri.
“Pelaku berpura-pura akrab dengan korban, kemudian meminta ponselnya untuk digunakan menelepon. Saat korban lengah, pelaku langsung kabur membawa ponsel,” ujar Ridwan pada Minggu (20/10).
Dikejar dan Ditangkap di Tebet Eco Park
Setelah kejadian tersebut, korban menghubungi temannya yang kemudian berhasil membujuk Budi untuk bertemu di Tebet Eco Park. Begitu tiba di lokasi yang dijanjikan, pelaku langsung ditangkap warga yang sudah menunggu.
“Pelaku berhasil dibujuk untuk bertemu, dan saat itu warga langsung menangkapnya,” kata Kapolsek.
Diserahkan ke Polsek Tebet
Setelah ditangkap, Budi segera diserahkan ke Polsek Tebet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Tebet, kasus ini langsung ditangani oleh pihak Polsek Tebet.
“Kami segera membawa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut dan akan memeriksa apakah ada kemungkinan korban lainnya,” jelas Ridwan, di kutip dari detik.com