Business

MK Pastikan Pertimbangkan Amicus Curiae Megawati Cs

Published

on

Baca juga berita yang lain : Business

Jakarta (usmnews) – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mempertimbangkan sejumlah pendapat dari pihak amicus curiae, atau yang biasa disebut sahabat pengadilan, sebagai bagian dari proses penentuan putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Hal ini diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024) pagi.

“Membaca keterangan amicus curiae,” ujar Suhartoyo dalam sidang, menunjukkan bahwa pendapat dari pihak amicus curiae akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penentuan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum.

Dalam pengumuman tersebut, Suhartoyo juga membacakan daftar 13 amicus curiae yang diajukan, dimana daftar tersebut telah diajukan pada Senin pekan sebelumnya, yaitu pada tanggal 16 April 2024. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
  3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  4. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (TOPGUN)
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center for Law and Social Justice) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
  6. Pandji R. Hadinoti
  7. M. Busyro Muqoddas, dkk.
  8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, BEM FH Undip, dan BEM UNAIR
  9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI); Stefanus Hendrianto
  13. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-JURDIL)

Daftar ini mencakup berbagai lembaga dan individu yang memberikan pandangan dan pendapat mereka terkait perselisihan hasil pemilihan umum. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam bagi MK dalam mengambil keputusan yang tepat.

Pertimbangan atas pendapat dari pihak amicus curiae menunjukkan komitmen MK untuk menjalankan proses persidangan secara adil dan transparan serta mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum mengambil keputusan akhir dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai MK Pastikan Pertimbangkan Amicus Curiae Megawati Cs dapat Anda temukan pada Business dan di tulis oleh usmnews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version