Nasional
Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Penyelenggaraan Haji
Jakarta (usmnews), Dikutip dari KOMPAScom, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin telah menerima kunjungan audiensi dari Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, beserta jajaran di Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan tingkat tinggi ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara kementerian yang baru dibentuk tersebut dengan lembaga penegak hukum, khususnya dalam aspek pendampingan dan pengawasan hukum. Fokus utama dari pembahasan adalah upaya serius untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan ibadah haji dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan akuntabel.
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kejaksaan Agung merupakan realisasi langsung dari amanat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Gus Irfan, Presiden menegaskan bahwa pengelolaan haji di bawah kementerian yang baru harus menjunjung tinggi prinsip transparansi sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan awal. Oleh karena itu, langkah proaktif Gus Irfan untuk segera meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung merupakan wujud komitmen untuk mencegah praktik korupsi dan penyimpangan sejak dini. “Kami beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait amanah Presiden bahwa pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan. Karena itu sejak awal kami sudah meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung,” ujar Gus Irfan.
Selain melibatkan Kejaksaan Agung, Gus Irfan juga mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah koordinasi dengan dua lembaga penegak hukum utama ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan sistem antikorupsi sedari awal pendirian.
Isu krusial lain yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah proses transisi dan peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah. Mengingat pentingnya aset-aset tersebut dalam penyelenggaraan haji, Gus Irfan secara khusus mengharapkan peran aktif Kejaksaan Agung untuk mengawal proses peralihan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aset yang dialihkan kepada kementerian baru benar-benar ‘clean’ atau bersih dari segala persoalan hukum di masa lalu. “Kami ingin memastikan aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar clean, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tegasnya, menunjukkan kehati-hatian dalam menerima tanggung jawab baru.
Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyambut baik dan menilai bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum sejak tahap awal merupakan langkah fundamental untuk memitigasi potensi penyimpangan dan korupsi dalam tata kelola haji. Burhanuddin menekankan bahwa tujuan dari pendampingan ini adalah untuk kebersihan pengelolaan, bukan sebagai kegiatan ‘bersih-bersih kotor-kotoran’, melainkan untuk menghindari perbuatan-perbuatan korup. Ia juga secara tersirat merujuk pada isu-isu yang pernah terjadi sebelumnya di Kementerian Agama, dengan menyatakan, “Karena kita tahu sebelumnya di Kementerian Agama masih terjadi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan.”
Jaksa Agung Burhanuddin menaruh harapan besar pada pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini. Ia berharap momen ini bukan sekadar pergantian nama atau pemindahan tugas secara administrasi semata, tetapi menjadi momentum transformatif untuk memperbaiki secara total tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih baik dan bebas dari praktik tercela. “Saya berharap, pindah ini bukan hanya pindah kementeriannya, tapi jangan sampai penyakitnya juga ikut pindah,” ujarnya. Burhanuddin menyimpulkan bahwa dengan adanya kementerian baru, disertai pola kerja yang baru dan diisi oleh orang-orang yang kredibel, cita-cita untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang bersih dan transparan dapat tercapai.