Nasional

Mentan Temukan Kecurangan! Minyakita 1 Liter Isinya 750 Mililiter

Published

on

Jakarta (usmnews) – Mentan temukan kecurangan! Minyakita 1 liter isinya 750 mililiter, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran serius yang dilakukan oleh tiga perusahaan produsen Minyakita. Ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025), Amran mengungkapkan bahwa isi minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan. Meskipun seharusnya berisi 1 liter, kenyataannya volume minyak hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter.

Tiga badan usaha yang terlibat dalam pelanggaran ini adalah PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI. Amran menegaskan bahwa tindakan ini merugikan masyarakat dan pemerintah tidak akan mentoleransinya. Karena itu, pemerintah mendesak agar aparat hukum segera memproses dan menutup perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Dengan turun langsung ke pasar, Amran berupaya memastikan pasokan dan kualitas pangan, termasuk minyak goreng, tetap terjaga. Namun, ia justru menemukan praktik kecurangan yang sangat meresahkan.

Amran juga mengungkapkan bahwa pedagang di pasar menjual Minyakita dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meski harga di kemasan tertera Rp 15.700 per liter, pedagang justru mematok harga Rp 18.000 per liter. Setelah Mentan temukan kecurangan ini, maka semakin memberatkan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, ketika kebutuhan bahan pokok meningkat secara signifikan.

Amran menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dengan memastikan kualitas dan harga bahan pokok tetap sesuai standar. Melalui kerja sama dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri, Kementerian Pertanian akan menindak tegas dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagai langkah konkret, Amran telah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan untuk menutup perusahaan yang melakukan pelanggaran dan mencabut izin usahanya. Dengan tindakan tegas ini, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah kecurangan serupa di masa mendatang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version