Tech
Menkomdigi Tegaskan Perlindungan Anak di Platform Digital

Jakarta, (usmnews) – Menteri Meutya Hafid tekankan platform digital lindungi anak dengan pembatasan usia ketat. Pemerintah akan segera menegakkan regulasi perlindungan anak untuk memastikan platform mematuhi aturan.
Meutya juga menekankan pentingnya kerja sama antara platform dan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman. “Platform harus memastikan anak-anak hanya mengakses konten sesuai usia mereka,” ujarnya.
Helena Lersch menyebut TikTok membatasi fitur untuk pengguna 13-15 tahun, termasuk pesan pribadi dan siaran langsung. Perwakilan Komdigi dan TikTok menghadiri pertemuan ini di Jakarta pada 21 Februari 2025.
Continue Reading