Connect with us

Tech

Menkomdigi pastikan revisi UU KIP akan dibahas dengan DPR

Published

on

Semarang (usmnews) – Menkomdigi Meutya Hafid memastikan DPR akan membahas revisi UU KIP. Pernyataan tersebut menanggapi usulan Komisi Informasi Pusat untuk mempercepat revisi UU KIP

“Nanti kita bahas bersama pemerintahan, dari Komisi Informasi, kami sendiri belum ter-update, tapi tentu revisi UU KIP dalam pembicaraan dengan DPR,” kata Meutya saat ditemui di Jakarta Pusat pada Kamis.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan revisi UU KIP akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun ini atau tahun depan.

“Untuk 2025 kalau tidak salah belum masuk (Prolegnas), 2026 juga belum masuk. tapi mungkin kalau ada perubahan di tengah jalan kita akan didiskusikan bersama,” ujar Meutya.

KI Pusat dan jajarannya akan menyurati Menkomdigi untuk mempercepat revisi UU KIP.

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyebut usulan ini poin penting dari Rakernis ke-14 tahun 2025 di Tangerang.

“Dari hasil Rakernis, kita hasilkan beberapa poin penting untuk disampaikan kepada Menkomdigi dan Presiden, khususnya revisi UU KIP. Semua akan kita sampaikan dalam berita acara hari ini,” kata Donny.

KI akan bentuk tim percepatan revisi UU KIP paling lambat November 2025.

Mereka berencana audiensi dengan Presiden dan DPR paling lambat Juni 2026.

Mereka membangun isu percepatan revisi UU KIP melalui media dan kanal, serta mempercepat pengundangan Peraturan KI tentang Penyelesaian Sengketa Informasi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *