Business

Menkeu Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja Penggelap Pajak dengan Potensi Kerugian Triliunan Rupiah

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari sindonews.com Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, tengah bersiap melancarkan tindakan tegas terhadap praktik kecurangan pajak yang terjadi secara masif di sektor industri baja nasional. Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data intelijen yang kuat mengenai keberadaan sindikat penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan puluhan entitas bisnis besar. Target Operasi dan Indikasi Keterlibatan Asing. Berdasarkan hasil pemetaan dan investigasi internal, Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi setidaknya 40 perusahaan baja yang terindikasi kuat melakukan praktik ilegal ini. Purbaya menyoroti bahwa pelaku kecurangan ini tidak terbatas pada satu kelompok saja; daftar hitam tersebut berisi campuran antara perusahaan penanaman modal asing (khususnya asal China) dan perusahaan lokal Indonesia.

Dari puluhan target tersebut, Menkeu memberikan sinyal keras bahwa dua perusahaan raksasa yang menjadi pemain utama akan segera menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai shock therapy sekaligus penegakan hukum prioritas. Dugaan Keterlibatan Oknum Internal. Salah satu poin paling krusial yang diangkat oleh Menkeu Purbaya adalah kecurigaan kuat adanya keterlibatan “orang dalam” atau oknum di lingkungan otoritas pajak sendiri. Kecurigaan ini berdasar pada logika sederhana: perusahaan baja yang menjadi target adalah entitas bisnis berskala besar dengan volume transaksi fisik yang sangat mencolok. Menurut Purbaya, sangat tidak masuk akal jika perusahaan sebesar itu bisa lolos dari pantauan rutin pengawasan pajak tanpa adanya pembiaran atau kolusi. Ia menegaskan bahwa lolosnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan raksasa ini menjadi teka-teki yang mengarah pada dugaan adanya oknum internal yang turut bermain mata, dan ia berjanji akan mengusut tuntas siapa pun aparat yang terlibat.

FOTO/Aldhi Chandra

Modus Operandi: Manipulasi Identitas Penduduk. Investigasi Kemenkeu juga berhasil membongkar modus operandi yang tergolong rapi namun licik. Para pelaku disinyalir melakukan manipulasi administrasi dengan cara “membeli” Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik masyarakat. Data identitas ini kemudian digunakan untuk memalsukan data karyawan atau memecah transaksi, sebuah taktik klasik untuk mengaburkan kewajiban pembayaran PPN yang sebenarnya. Dengan data palsu tersebut, perusahaan seolah-olah memenuhi syarat administrasi, padahal nyatanya mereka menghindari penyetoran pajak ke kas negara. Potensi Kerugian Negara yang FantastisDampak ekonomi dari kejahatan kerah putih ini sangat mengejutkan.

Berdasarkan informasi dari narasumber atau pelaku industri yang telah “insaf” dan memberikan bocoran kepada Kemenkeu, satu perusahaan baja saja diperkirakan mampu merugikan negara hingga lebih dari Rp4 triliun per tahun akibat PPN yang tidak disetorkan. Jika angka ini dikalikan dengan puluhan perusahaan yang terdeteksi, total kerugian negara bisa mencapai angka yang sangat fantastis, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan nasional. Meskipun identitas dan lokasi perusahaan sudah di tangan, Purbaya memilih strategi hati-hati. Ia menekankan bahwa penggerebekan tidak dilakukan secara gegabah, melainkan menunggu momentum waktu yang paling tepat (perfect timing). Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh bukti kuat bisa diamankan dan operasi penindakan dapat dilakukan secara serentak dan efektif, sehingga tidak ada celah bagi para pengemplang pajak ini untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version