Business
Menjelang Pemberlakuan Komisi Ojol 8% per 1 Juli, Pengemudi Akui Lebih Butuh Orderan Lancar
Menjelang Pemberlakuan Komisi Ojol 8% per 1 Juli, Pengemudi Akui Lebih Butuh Orderan Lancar
Semarang (usmnews) – Dikutip dari cnbcindonesia.com Kebijakan baru mengenai pemangkasan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi hanya 8% yang akan resmi berlaku mulai 1 Juli 2026 menjadi buah bibir nasional. Regulasi yang lahir dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 ini secara teoritis sangat menguntungkan para pengemudi, karena mereka kini berhak mengantongi hingga 92% dari total pendapatan per perjalanan—mengalami lonjakan signifikan dari skema lama yang hanya sebesar 80%. Kendati di atas kertas kebijakan ini membawa angin segar bagi aspek finansial pekerja gig, reaksi nyata yang ditunjukkan oleh para pengemudi ojol di lapangan justru terbilang tidak terduga dan sangat pragmatis.
Berdasarkan realitas di jalanan, tidak sedikit pengemudi yang menanggapi pemangkasan komisi aplikator ini dengan sikap biasa saja atau bahkan cenderung acuh tak acuh. Bagi mayoritas dari mereka, nominal persentase potongan bukanlah persoalan utama yang menentukan nasib dapur mereka sehari-hari. Fokus riil para driver justru tertuju pada kuantitas dan kelancaran pesanan (orderan) yang masuk ke dalam akun mereka.
Sejumlah pengemudi Gojek maupun Grab di kawasan Jakarta mengungkapkan bahwa esensi utama dari profesi ini adalah kontinuitas kerja. Mereka berpandangan bahwa sekecil apa pun potongan yang ditetapkan perusahaan, hal itu tidak akan berdampak masif apabila sistem alokasi pesanan di aplikasi tetap sepi atau seret. Sebaliknya, meski potongan aplikasi besar, jika pesanan terus mengalir tanpa henti (atau dalam istilah populer mereka disebut “gacor”), mereka tetap bisa membawa pulang pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, membiayai sekolah anak, hingga menutup biaya operasional harian seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan.
Fenomena ini mencerminkan dinamika lapangan yang timpang, di mana beberapa pengemudi mengaku kerap kesulitan menyelesaikan target harian dan hanya mampu meraih rata-rata 10 trip per hari dengan pendapatan yang sangat minim—berkisar di angka Rp100 ribu sebelum dipotong biaya operasional. Oleh karena itu, harapan terbesar para mitra ojol bukanlah sekadar perubahan regulasi di atas kertas, melainkan adanya kepastian pasar dan keadilan dalam pembagian orderan oleh pihak aplikator, sehingga pendapatan bersih yang mereka bawa pulang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan di tengah fluktuasi ekonomi yang kian menantang.