Connect with us

Nasional

Menjaga Daulat Rakyat: Ketegasan Megawati Menolak Kembalinya Pilkada ke Tangan DPRD

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip Merdeka.com Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara terbuka menyatakan penolakan keras terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam pidatonya di penutupan Rakernas I PDI Perjuangan tahun 2026 di Jakarta, Megawati menegaskan bahwa partainya tidak akan menyetujui sistem Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD. Baginya, mempertahankan Pilkada langsung bukan sekadar manuver politik, melainkan sebuah bentuk kesetiaan pada ideologi, konstitusi, dan sejarah panjang perjuangan demokrasi di Indonesia.

Megawati mengingatkan bahwa Pilkada langsung adalah buah manis dari era Reformasi. Sistem ini lahir sebagai respons atas keinginan rakyat untuk merebut kembali hak politik mereka yang selama puluhan tahun dikekang oleh sistem kekuasaan yang terpusat. Dengan adanya Pilkada langsung, rakyat memiliki otoritas penuh untuk menentukan pemimpin yang mereka percayai tanpa melalui perantara. Oleh karena itu, ia menekankan agar pencapaian demokrasi ini tidak dirusak kembali.

Lebih lanjut, Presiden ke-5 Republik Indonesia ini mengkritik argumen yang sering digunakan oleh para pendukung Pilkada lewat DPRD, yakni efisiensi anggaran dan stabilitas politik. Megawati menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh dikerdilkan atau dikorbankan hanya demi alasan-alasan teknis seperti penghematan biaya. Menurutnya, Pilkada langsung justru memberikan legitimasi yang kuat bagi seorang pemimpin daerah dan memungkinkan adanya kontrol sosial langsung dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan lokal.

Foto: Merdeka.com

Pandangan ini didukung oleh para aktivis demokrasi, salah satunya Kahfi Adlan Hafiz dari Perludem. Ia menilai bahwa mengubah mekanisme pemilihan kembali ke DPRD akan menghancurkan fondasi demokrasi lokal yang telah dibangun sejak tahun 2005. Kahfi memperingatkan bahwa jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, potensi politik uang tidak akan hilang, melainkan hanya berpindah sasaran dari rakyat ke anggota dewan. Selain itu, akuntabilitas pemimpin kepada publik akan melemah karena mereka merasa lebih bertanggung jawab kepada partai atau elite di DPRD daripada kepada warga.

Sikap Megawati dan PDI Perjuangan ini sejalan dengan aspirasi mayoritas masyarakat. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada akhir tahun 2025, sekitar 77,3 persen masyarakat tetap menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Hanya sekitar 5,6 persen responden yang menyetujui pemilihan melalui DPRD. Hal ini menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara keinginan sebagian elite politik dengan kehendak rakyat banyak.

Sebagai penutup, Megawati memastikan bahwa PDI Perjuangan akan terus berdiri di garda terdepan untuk menjaga hak pilih masyarakat. Baginya, menjaga kualitas demokrasi adalah kewajiban konstitusional yang tidak bisa ditawar. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada perbaikan sistem yang ada, misalnya melalui penggunaan teknologi seperti e-voting untuk efisiensi, tanpa harus merampas hak dasar rakyat dalam menentukan pemimpinnya sendiri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *