Education
Mengkritisi Skema Tukin Dosen yang Baru

Jakarta (usmnews) – Mengkritisi kebijakan tunjangan kinerja dosen ASN, muncul informasi menggembirakan bagi para dosen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan bayarkan tukin dosen di PTN, meski efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun tahun 2025. Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, ia menyatakan 97.734 dosen ASN terbagi empat kategori, namun finalisasi Perpres hanya mencakup tiga kategori: dosen PTN BLU yang belum ter-remunerasi, dosen PTN Satker Kemendiktisaintek, dan dosen LLDIKTI. Dengan demikian, pemerintah memberikan kepastian bagi kelompok tersebut, sementara dosen di luar tiga kategori menerima pembayaran melalui skema remunerasi masing-masing PTN.
Selanjutnya, pemerintah harus menetapkan satu kebijakan tunggal agar semua dosen ASN mendapatkan tukin secara adil. Mengkritisi perbedaan perlakuan ini, banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak memenuhi asas kesetaraan. Mereka menuntut agar semua ASN dosen diperlakukan setara karena mereka telah mengucapkan sumpah yang sama dan menjalankan tugas Tridharma perguruan tinggi.
Selain itu, dosen wajib menjalankan Tridharma dengan beban minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS. Pemerintah mengatur pelaporan beban kerja setiap semester melalui Kepdirjendikti No. 12/E/KPT/2021. Mengkritisi sistem tersebut, para pengamat menekankan perlunya standar nasional yang konsisten agar hak dosen terpenuhi dan produktivitas meningkat.
Terakhir, tunggakan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek periode 2020-2024 belum terselesaikan. Mengkritisi penundaan ini, dosen menuntut agar pemerintah segera menandatangani Perpres Tukin Dosen dan membayarkan jumlah penuh sesuai Kepmendikbudristek No. 447/P/2024 tanpa pengurangan tunjangan profesi dan kehormatan. Transisi kebijakan yang adil akan meningkatkan semangat kerja dan kinerja dosen. Mengkritisi ketidakadilan tersebut, dosen menuntut perubahan segera demi kesejahteraan bersama.
Secara keseluruhan, dosen ASN berharap pemerintah segera memperbaiki skema tunin dengan menerapkan standar nasional yang adil. Mempercepat perumusan Perpres Tukin Dosen akan memulihkan kepercayaan dan meningkatkan kinerja di sektor pendidikan. Harapan tunin penuh tanpa pemotongan mendesak para dosen menuntut kejelasan. Kebijakan yang jelas dan adil sangat penting sekarang.