Connect with us

Education

Mengapa Narkoba Dilarang di Indonesia? Berikut Alasannya dan Bahayanya bagi Kesehatan

Published

on

Mengapa Narkoba Dilarang di Indonesia? Berikut Alasannya dan Bahayanya bagi Kesehatan

SEMARANG(usmnews) – Narkoba atau narkotika serta obat-obatan berbahaya adalah benda yang secara tegas dilarang diedarkan dan digunakan di Indonesia. Sumber-sumber sejarah menyebutkan bahwa kata “narkotika” berasal dari bahasa Yunani, “Narkoun,” yang menggambarkan efek yang membuat lumpuh atau mati rasa.

Terkait larangan penggunaan narkoba di Indonesia, Undang-Undang RI No.22/1997 menegaskan bahwa narkoba adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi hingga menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Penggunaan narkoba tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter dianggap sebagai penyalahgunaan yang dapat dikenai sanksi hukum.

Alasan narkoba dilarang di Indonesia dapat dilihat dari dua aspek utama: segi hukum dan segi kesehatan.

Segi Hukum:
Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika menetapkan sanksi hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba. Produsen, penyalur, dan pengguna dapat dikenai hukuman penjara, denda, bahkan hukuman mati. Orang-orang yang menghalangi penyelidikan pun dapat dituntut secara hukum. Denda maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai Rp 750 juta, sementara hukuman mati merupakan hukuman maksimal.

Segi Kesehatan:
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebutkan berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan seseorang. Di antaranya adalah:

  1. Dehidrasi: Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketidakseimbangan elektrolit yang berujung pada dehidrasi. Ini dapat mengakibatkan kejang, halusinasi, perilaku agresif, dan kerusakan otak jangka panjang.
  2. Halusinasi: Narkoba seringkali menyebabkan halusinasi, bahkan dalam dosis kelebihan dapat menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebihan, dan gangguan kecemasan.
  3. Penurunan Tingkat Kesadaran: Penggunaan dosis berlebihan dari narkoba dapat menyebabkan penurunan drastis dalam tingkat kesadaran, bahkan hingga koma. Ini dapat mengganggu koordinasi tubuh, menyebabkan perubahan perilaku, dan mengakibatkan hilangnya ingatan.
  4. Kematian: Overdosis narkoba, terutama jenis-jenis seperti sabu-sabu, opium, dan kokain, dapat menyebabkan kematian akibat kejang-kejang.
  5. Gangguan Kualitas Hidup: Penggunaan narkoba tidak hanya berdampak buruk pada kondisi fisik, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas hidup secara keseluruhan, termasuk kemampuan untuk berkonsentrasi, masalah keuangan, dan konsekuensi hukum.

Dengan memahami berbagai bahaya narkoba, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *