Lifestyle
Mengapa Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia? Ini Alasannya
Baca juga berita yang lain : Lifestyle
Jakarta (usmnews) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengungkapkan beberapa penyebab utama mengapa harga obat di Indonesia bisa mencapai lima kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia. Hal ini disampaikan pada Selasa (2/7/2024). Salah satu penyebab utama yang diidentifikasi oleh Kemenkes RI adalah tata kelola yang tidak baik.
Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa panjangnya rantai perdagangan di Indonesia, tata kelola yang kurang efisien, dan informasi kesehatan yang tidak transparan merupakan faktor utama yang menyebabkan tingginya harga obat-obatan di Tanah Air.
“Kalau saya lihat, memang dalam tata perdagangan kita itu telah terlampau panjang rantainya, itu mesti dirapikan. Kedua tata kelolanya, transparansinya juga mesti diperbaiki,” jelas Budi usai rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
“Kalau di kesehatan, kan, informasinya enggak se-transparan itu. Misal, operasi di rumah sakit harganya berbeda dengan rumah sakit besar. Itu bedanya bukan hanya persentase. Nah itu, kan, ada masalah transparansi dari layanan kesehatan maupun obat-obatan,” lanjutnya.
Budi tidak menampik bahwa harga obat-obatan di Indonesia memang tergolong mahal, terutama obat paten. Namun, ia menyebut bahwa Indonesia juga memiliki obat-obatan dengan harga yang lebih terjangkau, yakni obat generik.
“Harga [obat] di Indonesia lebih mahal dan benar. Ada yang lebih murah sih, kalau yang generik kita sebenarnya relatif murah, tapi kalau yang obat-obat non-generik itu sangat mahal. Bedanya bisa kali, ya, bukan persentase saja,” beber Menkes.
Untuk mengatasi masalah ini, Budi menyatakan bahwa Kemenkes akan bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) untuk membangun industri dalam negeri dan membuat kebijakan terkait.
Sebagai contoh, Budi menyinggung soal kebutuhan Indonesia akan 10 ribu alat USG. Menurutnya, kebutuhan ini dapat dipenuhi dengan membangun industri dalam negeri.
“Jadi kalau kita bikin kebijakan dorong satu industri, harus sama. Misalnya, nih, tadi dibicarakan. Kita akan mau pasang 10 ribu USG. Karena banyak kita mau, dong, industri USG kalau bisa di dalam negeri,” kata Budi.
“Nah, begitu kita bikin kebijakan demikian, harusnya, kan, Kemenkes duduk sama Kemenperin dan Kemenkeu sehingga nanti bisa di-adjust (sesuaikan),” lanjutnya.
Budi juga menyebut bahwa salah satu hal yang bisa dilakukan oleh Kemenperin RI untuk mengatasi harga alat kesehatan yang mahal adalah dengan mendorong para pengusaha dalam negeri untuk terlibat dalam produksi.
Sementara itu, Kemenkeu RI dapat menyesuaikan besaran bea masuk sehingga tidak menghambat pertumbuhan industri farmasi di dalam negeri.
“Misalnya kalau dari Kemenkeu, bea masuk USG dinaikin, tapi bea masuk komponen USG, misalnya screen-nya, probe-nya, kabelnya, dan box-nya yang kalau dibikin di dalam negeri itu di-nol-kan bea masuknya,” ujar Budi.
“Supaya pengusaha-pengusaha itu mendapatkan insentif fiskal untuk membangun industri di dalam negeri,” sambungnya.
Sebelumnya, biaya obat dan alat kesehatan yang mahal di Indonesia telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat bersama Kemenkes, Jokowi memerintahkan agar tata kelola dan pembelian obat, serta alat kesehatan harus diperbaiki agar lebih transparan demi mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu.
“Ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak dikeluarkan karena ujungnya kan yang beli pemerintah juga,” kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
“Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi semurah mungkin, tapi isunya bukan hanya di pajak saja,” tambahnya.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Mengapa Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia? Ini Alasannya dapat Anda temukan pada Lifestyle dan di tulis oleh Fiona