Connect with us

Education

Mendikbud: Pemerintah Berhasil Selenggarakan Pendidikan Berbasis Digital Berkualitas

Published

on

(usmnews) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis digital yang berkualitas. Hal ini disampaikan Nadiem melalui sebuah video pada acara Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

“Pada 2023 lalu, kita berhasil meraih nilai indeks 3,9 atau berpredikat sangat baik untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Nadiem. Menurutnya, penilaian ini menunjukkan bahwa Indonesia telah sukses menyelenggarakan pendidikan berbasis digital berkualitas bagi banyak pihak.

Kemendikbud Dukung Terus Penerapan Ekosistem Digital

Nadiem Makarim menekankan bahwa Kemendikbud Ristek akan terus mendukung penerapan ekosistem digital yang telah dituangkan dalam Permendikbud Ristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE. Saat ini, pemerintah telah memiliki payung hukum yang tepat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi.

“Kami memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek, Suharti, menyatakan bahwa pemerintah semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan berkualitas. Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek membuat SPBE yang sengaja dirancang untuk mewujudkannya.

“Tantangan-tantangan tersebut tentunya membutuhkan pendekatan-pendekatan yang inovatif dan juga sistematis. SPBE yang berkualitas tentunya akan membantu kita dalam meningkatkan kualitas layanan,” kata Suharti.

Suharti menambahkan, pemanfaatan sistem berbasis informasi ini juga ditujukan untuk menjangkau pemerataan akses data ke sekolah di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Pemerintah memberikan berbagai bantuan, termasuk melalui dana alokasi khusus yang diberikan setiap tahunnya dan tentunya yang disediakan oleh pemerintah melalui Kemendikbud Ristek dan mandiri oleh berbagai perguruan tinggi,” jelas Suharti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *