Nasional

Megawati Perintahkan PDIP Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK

Published

on

Jakarta (usmnews) – Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah PDIP menunda retret yang pemerintah adakan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Ia mengeluarkan perintah ini setelah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus buron Harun Masiku.

Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2). Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Ibu Megawati menginstruksikan dua poin penting kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP. Pertama, mereka harus menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retret. Kedua, mereka wajib selalu mengaktifkan alat komunikasi dan siaga terhadap panggilan dari partai, termasuk standby untuk commander call.

Instruksi tersebut menegaskan bahwa seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan harus menunda perjalanan untuk mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang jika mereka sudah dalam perjalanan. Ia menginstruksikan mereka yang sudah menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut darinya.

Pada poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk selalu mengaktifkan alat komunikasi dan siaga terhadap panggilan dari partai. Ia menegaskan agar mereka tetap dalam komunikasi aktif dan standby untuk commander call. Megawati menandatangani surat ini dan membubuhkan stempel lambang PDIP.

KPK menahan Hasto setelah ia menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto ditahan pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB dan akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024.

Terkait status tersangkanya, Hasto mengajukan praperadilan, tetapi pengadilan menolak permohonannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version