International
Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran Mengaku Bersalah dalam Kasus Korupsi
Singapura (usmnews) — S. Iswaran, mantan Menteri Transportasi Singapura, mengaku bersalah menerima hadiah saat menjabat. Pernyataan ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi yang jarang terjadi di Singapura, melibatkan seorang pejabat negara, pada Selasa (24/9).
Iswaran didakwa menerima bantuan berupa tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris dan Grand Prix Formula 1 Singapura. Kasus ini mengejutkan masyarakat Singapura yang dikenal dengan birokrasi efisien dan tata kelola yang kuat.
Menjabat di kabinet sejak 2006, Iswaran menjadi menteri Singapura pertama yang diadili di pengadilan atas tuduhan korupsi. Pria berusia 62 tahun itu ditangkap pada Juli tahun lalu, diduga menerima suap senilai ratusan ribu dolar dari taipan properti Ong Beng Seng, pemilik hak balapan Grand Prix.
Ong belum didakwa dengan pelanggaran apa pun, dan Iswaran sebelumnya menolak tuduhan saat mengundurkan diri dari kabinet.
Di pengadilan, Iswaran mengaku bersalah atas dakwaan menghalangi keadilan dan menerima sesuatu yang berharga tanpa pembayaran yang layak dari seseorang yang berhubungan dengan kapasitas resminya. Jaksa penuntut mengurangi dakwaan dari 35 menjadi lima. Sisa 30 dakwaan akan dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.
Dakwaan tersebut dapat berujung pada hukuman penjara hingga dua tahun dan denda. Untuk menghalangi keadilan, ia bisa dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun. Namun, jaksa penuntut meminta hukuman lebih ringan, yaitu enam hingga tujuh bulan penjara, sementara pihak pembela meminta delapan minggu.
Hakim Vincent Hoong menjadwalkan sidang untuk menjatuhkan hukuman pada 3 Oktober mendatang, seperti dilaporkan oleh surat kabar The Straits Times.
Kasus korupsi terakhir yang melibatkan seorang menteri di Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasional diselidiki karena tuduhan suap, tetapi meninggal sebelum dapat diadili. Tahun lalu, Singapura tercatat sebagai salah satu dari lima negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.