USM News
Mahasiswa USM Laksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Mahkamah Konstitusi
Baca juga berita yang lain : USM News
Semarang (usmnews) – Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, adalah lembaga tinggi negara yang berkedudukan sejajar dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA). Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, MK memiliki peran vital dalam menjaga dan menegakkan konstitusi.
Hal ini disampaikan oleh Dr. Nalom Kurniawan, SH, MH, Peneliti dan Asisten Ahli Hakim Agung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, saat menerima mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) yang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Mahkamah Konstitusi, baru-baru ini. Menurut Dr. Nalom, MK adalah lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman bersama dengan MA.
Dr. Nalom menegaskan bahwa peran MK sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Kuliah Kerja Lapangan Mahasiswa USM di Mahkamah Konstitusi
Direktur Pascasarjana Universitas Semarang, Dr. Indarto, SE, MSi, mewakili Rektor USM Dr. Supari Priambodo, ST, MT, didampingi Kaprodi S2 Magister Hukum USM, Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto, BA, S.Sos, SH, MM, MH, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan ramah dari MK dalam menerima mahasiswa KKL S2 MH USM di Aula MK RI.
Dr. Kukuh Sudarmanto menjelaskan bahwa Kuliah Kerja Lapangan ini bertujuan untuk melatih daya nalar kritis dan logis para kandidat Magister Hukum setelah menerima teori di bangku kuliah selama tiga semester. “Kami berharap, setelah diwisuda sebagai Magister Hukum nanti, mereka menjadi kader pemimpin di Indonesia yang kapabel, berintegritas, santun, dan berdedikasi tinggi pada bangsa dan negara,” ujar Dr. Kukuh.
Menurutnya, KKL di Mahkamah Konstitusi RI sangat penting karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa MH USM untuk langsung melihat, mendengar, dan mencocokkan data serta informasi yang selama ini diperoleh dari media, narasumber, opini, maupun berita-berita yang menimbulkan atensi masyarakat.
Dengan demikian, pengalaman KKL ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif kepada para mahasiswa tentang peran dan fungsi MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, serta memperkuat kompetensi mereka sebagai calon pemimpin hukum di masa depan.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Mahasiswa USM Laksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Mahkamah Konstitusi dapat Anda temukan pada USM News dan di tulis oleh Puput