Connect with us

USM News

Mahasiswa Sistem Informasi USM Gelar Sosialisasi Netiket di SMK Negeri 4 Semarang

Published

on

Mahasiswa Sistem Informasi USM Gelar Sosialisasi Netiket di SMK Negeri 4 Semarang

SEMARANG (usmnews) – Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi (SI) Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Semarang (FTIK USM) mengadakan sosialisasi bertema “Menavigasi Ber-Etika dalam Dunia Digital dengan Netiket” bagi siswa SMK Negeri 4 Semarang. Kegiatan ini berlangsung di ruang praktek SMKN 4 Semarang pada Senin, 12 Juni 2024.

Tim sosialisasi terdiri dari Dosen Pembimbing FTIK USM, Dr. Gita Aprianta Ester B, M.Si., dan 11 mahasiswa Program Studi SI USM. Dekan FTIK USM, Prind Triajeng Pungkasanti, M.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk mempublikasikan karya ilmiah dan publikasi melalui media massa.

Ketua tim sosialisasi, Maulana Algifari Aryaputra, menyoroti pentingnya etika dalam komunikasi online. “Selain privasi, etika dalam komunikasi online juga tidak kalah pentingnya. Kasus cyberbullying yang semakin meningkat menunjukkan bahwa banyak individu yang belum memahami atau tidak mematuhi etika komunikasi yang baik. Menghormati orang lain, meskipun berada dalam lingkungan virtual, tetap menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan sosial,” tuturnya.

Maulana menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. “Sosialisasi ini adalah sebuah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Adapun peserta dari siswa SMK Negeri 4 Semarang dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) dan guru pendamping,” ujarnya. “Harapan saya terkait sosialisasi ini adalah agar siswa-siswi dapat memahami pentingnya digital etik terhadap media sosial. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu siswa-siswi dalam berperilaku yang baik di media sosial dan menyadari pentingnya digital etik pada era teknologi saat ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim sosialisasi, Excell Noval Charis, menekankan pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pribadi di dunia digital. “Salah satu aspek utama dari etika digital adalah privasi dan keamanan. Dengan meningkatnya jumlah data pribadi yang disimpan dan dipertukarkan secara online, penting bagi masyarakat dan instansi untuk menjaga data tersebut dengan baik. Penyalahgunaan data pribadi dapat mengakibatkan berbagai masalah, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan finansial,” ungkapnya. “Kami berharap para siswa-siswi dapat memahami dan mempraktikkan etika dalam dunia digital dengan baik dan bijak. Para siswa diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan belajar yang baik, berinovasi, dan membuka pemikiran yang lebih luas mengenai Etika Digital yang disampaikan,” tambahnya.

Vita, guru pendamping SMKN 4 Semarang dalam kegiatan sosialisasi ini, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi. “Sosialisasi digital etik dari mahasiswa FTIK USM ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami karena memberikan ilmu baru tentang penerapan etika digital dalam kehidupan sehari-hari dan menambah wawasan mengenai dampak negatif dari ketidaktahuan tentang digital etik,” ungkapnya. “Saya juga mengucapkan terima kasih karena sudah mengajarkan ilmu baru kepada siswa kami jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV). Semoga ke depannya bisa bekerja sama kembali untuk berbagi ilmu di sekolah kami,” tutupnya.

Ahmad Dapa, siswa SMK Negeri 4 Semarang, mengapresiasi sosialisasi ini. “Sosialisasi ini dapat meningkatkan literasi digital tentang etika dalam media sosial di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang etika dalam media sosial, para generasi muda dapat memanfaatkan teknologi saat ini dengan cara yang benar dan tetap menjaga lingkungan virtual yang damai,” katanya.

Chesy Aisyaa Afitri, siswa lain, juga mengungkapkan pandangannya. “Dengan memahami digital etik, seseorang dapat membedakan mana tindakan yang benar dan salah dalam bermedia sosial. Misalnya, penyebaran berita palsu (hoaks), cyberbullying, dan ujaran kebencian merupakan tindakan yang salah dan tidak diperbolehkan dalam media sosial. Itulah pentingnya memahami digital etik,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *