USM News
Mahasiswa Magister Hukum USM Jalani Ujian Proposal Tesis, Hadirkan Penelitian dari Beragam Latar Belakang Profesi

SEMARANG (usmnews) – Sejumlah mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menjalani ujian proposal tesis yang berlangsung di kampus Pascasarjana USM, Jl Soekarno-Hatta, pada 29 Agustus 2024. Ujian ini diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai disiplin ilmu, termasuk mereka yang telah memiliki gelar S2 dan bahkan dokter spesialis.
Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr. Drs. H. Adv. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa ujian proposal tesis kali ini terasa istimewa. Selain karena diikuti oleh mahasiswa dari angkatan XVII, acara ini juga dihadiri oleh individu-individu dengan latar belakang akademis dan profesional yang beragam. Salah satu contohnya adalah Ayu Melati Ratuningnagari, A.K., S.STP., M.M., seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan alumni IPDN dan telah menyelesaikan studi S2 di Magister Manajemen USM. Selain itu, terdapat juga dokter spesialis yang turut serta dalam ujian ini, seperti dr. Niken Astuti, Sp.KFR., FIS.Qum., dan dr. Dwi Septiani, Sp.DVE.
“Ujian proposal tesis ini menjadi sangat menarik karena adanya mahasiswi-mahasiswi dengan gelar akademis yang sudah tinggi namun tetap memiliki tekad kuat untuk mendalami ilmu hukum di Magister Hukum USM,” ujar Kukuh.
Ayu Melati Ratuningnagari, A.K., S.STP., M.M., yang bekerja di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengajukan proposal tesis dengan topik “Analisis Yuridis Permendagri No. 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa yang Terkena Pembangunan Jalan Tol di Jawa Tengah”. Di sisi lain, dr. Niken Astuti, Sp.KFR., FIS.Qum., seorang dokter yang bertugas di RS Elizabet Semarang, mengusung penelitian tentang “Perlindungan Hukum terhadap Profesi Dokter atas Tindak Aborsi Korban Perkosaan Ditinjau dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan”. Sementara itu, dr. Dwi Septiani, Sp.DVE., seorang spesialis kulit, kelamin, dan kecantikan yang bekerja di RS Padangan, Kabupaten Blora, meneliti “Pengawasan Pemerintah terhadap Pendirian Klinik Kesehatan berdasarkan Permendagri No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik”.
Ujian proposal ini juga diikuti oleh mahasiswa yang berprofesi sebagai advokat, Polwan, dan direktris perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi jalan, jembatan, gedung, dan perumahan. Hal ini menunjukkan betapa luasnya cakupan latar belakang mahasiswa yang berpartisipasi dalam program Magister Hukum USM.
Proposal tesis para mahasiswa tersebut dipertahankan di hadapan tim penguji yang terdiri dari Dr. Muhammad Junaidi, SHI., MH., Dr. Amri P. Sihotang, SS., SH., MHum., dan Dr. Sugianto, SH., MKn., dengan dukungan Sekretaris Sdri. Evi, SE., MM. Ujian ini menjadi langkah penting bagi mahasiswa Magister Hukum USM dalam mengembangkan keahlian dan pengetahuan mereka di bidang hukum, serta berkontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu hukum yang relevan dengan profesi dan penelitian mereka.