USM News
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang Melakukan Kuliah Kerja Lapangan di Singapura dan Malaysia
Baca juga berita yang lain : USM News
Semarang (usmnews) – Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Prof Dr Muhammad Firdaus, baru-baru ini menerima kunjungan mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Singapura dan Malaysia. Dalam kesempatan tersebut, Prof Firdaus memaparkan berbagai isu penting terkait hak asasi manusia, pidana, kemiskinan, budaya, dan permasalahan batas wilayah negara.
Prof Firdaus menyoroti bahwa kekerasan dan tindak pidana sebagian besar dialami oleh wanita yang bekerja sebagai buruh migran. “Dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban kekerasan ini, kami mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Prof Firdaus juga menjelaskan upaya Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia untuk mengentaskan kebodohan di kalangan anak-anak pekerja migran. “Kedubes memiliki sekolah di Malaysia yang khusus mendidik anak-anak pekerja migran guna mengurangi tingkat kejahatan,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa ada tiga isu besar yang sering mencuat di Malaysia, yaitu perlindungan pekerja migran, isu perbatasan, dan budaya.
Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, BA, S Sos, SH, MM, MH, menjelaskan bahwa KKL ini diikuti oleh 27 mahasiswa dari angkatan XVII. “Mereka melakukan KKL dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia,” ungkapnya.
Selain mengunjungi Universiti Malaya dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, mahasiswa juga diminta untuk mengamati dan mempelajari regulasi, kultur, dan adat istiadat di beberapa lokasi seperti Jewel, Merlion Park, Sentosa Island, Yoyo Local Product, Vhovon Boutique, Genting Highlands, dan Putra Jaya.
“Kami berharap dengan KKL di luar negeri ini, mahasiswa Magister Hukum USM dapat membuka wawasan cara pandang global terhadap permasalahan hukum yang ada di negara tetangga secara praktis, teoritis, dan psikologis. Selain itu, mereka juga bisa langsung berinteraksi dengan stakeholder di Singapura dan Malaysia,” ujar Kukuh.
Dengan pengalaman ini, diharapkan para mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh selama KKL dan meningkatkan kualitas serta kompetensi mereka dalam bidang hukum internasional.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang Melakukan Kuliah Kerja Lapangan di Singapura dan Malaysia dapat Anda temukan pada USM News dan di tulis oleh Puput