International
Lindungi Anak di Era Digital, Presiden Macron Desak UE Tetapkan Larangan Media Sosial di Bawah Usia Tertentu

Istanbul (usmnews) – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, sekali lagi menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mengadvokasi perubahan signifikan pada regulasi penggunaan media sosial di seluruh Uni Eropa (UE). Pada hari Rabu (12/11) waktu setempat, Macron menyatakan bahwa Prancis sedang memimpin upaya untuk mendesak blok Eropa agar memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi pengguna di bawah usia tertentu. Usulan ini didasarkan pada keprihatinan yang mendalam terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak-anak dan remaja di era digital.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Macron kepada para pembaca harian La Dépêche du Midi dalam sebuah sesi debat yang fokus pada isu media sosial, yang diselenggarakan di Toulouse. Macron secara eksplisit menyatakan keyakinannya, “Saya percaya kita perlu bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu.”
Macron menekankan bahwa inti dari inisiatif ini adalah kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan daring yang aman bagi generasi muda. Namun, ia mengakui bahwa perdebatan yang masih berlangsung di tingkat nasional maupun Eropa adalah mengenai penetapan batas usia yang tepat untuk larangan tersebut. Diskusi ini berpusat pada penetapan apakah batas usia yang ideal harus ditetapkan pada 14, 15, atau 16 tahun.
Presiden Prancis menegaskan bahwa keputusan ini harus segera diambil. “Kita perlu menetapkannya. Dan saat ini kami sedang membangun koalisi di Eropa untuk mewujudkannya,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa Prancis tidak hanya mengusulkan perubahan, tetapi secara aktif bekerja untuk mengumpulkan dukungan politik dari negara-negara anggota UE lainnya demi menciptakan konsensus dan mengesahkan regulasi yang seragam di seluruh benua.
Selain mendorong perubahan kebijakan di tingkat UE, Presiden Macron juga menyentuh isu pribadinya terkait peran media sosial di tengah maraknya misinformasi daring. Ketika ditanya mengenai keberadaannya di platform media sosial asal Amerika Serikat, X (sebelumnya Twitter), dan hubungannya dengan tantangan penyebaran informasi yang salah, Macron mengungkapkan bahwa ia sedang mempertimbangkan keputusan yang lebih drastis.
Ia secara terbuka menyatakan bahwa dirinya “tidak menutup kemungkinan untuk meninggalkan media sosial” sepenuhnya. Macron menjelaskan bahwa keputusan semacam itu tidak akan diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui proses pertimbangan yang komprehensif. “Ini harus menjadi proses yang komprehensif; bukan sesuatu yang akan saya lakukan besok pagi. Saya tidak akan membuat pengumuman hari ini, tetapi ini adalah sesuatu yang sedang saya pikirkan,” jelasnya.
Perlu dicatat bahwa Prancis sendiri telah mengambil langkah awal secara unilateral di masa lalu. Pada tahun 2023, Prancis telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi individu di bawah usia 15 tahun untuk dapat mengakses media sosial. Regulasi ini menunjukkan keseriusan Prancis dalam membatasi akses anak-anak ke platform daring.
Namun, implementasi dari aturan nasional ini menghadapi hambatan. Aturan tersebut belum dapat diterapkan sepenuhnya karena masih terdapat keraguan dan pertimbangan mengenai kesesuaian isinya dengan hukum Uni Eropa. Tantangan implementasi inilah yang kemungkinan besar mendorong Presiden Macron untuk mengubah strategi, yaitu dengan mencari solusi kolektif dan harmonis di tingkat UE, agar regulasi tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah dan berlaku seragam di seluruh negara anggota.







