Education
LHS: Ditjen Pesantren Jaga Moderasi Beragama
JAKARTA (usmnews) – Lukman Hakim Saifuddin menegaskan negara harus membentuk Ditjen Pesantren untuk menjaga moderasi beragama dan mendukung kemandirian pesantren. Hal itu ia sampaikan dalam Dialog Media “Pesantren dan Kehadiran Negara” di Jakarta.
Lukman menyebut pesantren sejak lama menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, pengakuan negara bukan hanya rekognisi, tapi juga proteksi agar pesantren tetap eksis dan independen.
Basnang Said menegaskan sejumlah fraksi DPR mendorong pembentukan Ditjen Pesantren sejak 2017, tetapi pemerintah belum membentuknya karena menilai syarat belum terpenuhi.
Basnang menekankan pesantren terbiasa mandiri, namun tetap butuh dukungan negara, misalnya lewat program Makan Bergizi Gratis. Lukman dan Basnang menegaskan Ditjen Pesantren memberi rekognisi, proteksi, dan fasilitasi negara serta memperkuat moderasi beragama di Indonesia.