Nasional
Layanan Gratis Kesehatan Bisa Daftar Melalui SATUSEHAT Mobile
Jakarta, (usmnews) – Pemerintah resmi meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis secara serentak mulai Senin (10/2/2025). Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini di puskesmas terdekat dengan terlebih dahulu mendaftar secara online melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Bagi wilayah dengan akses internet terbatas, masyarakat bisa langsung datang ke puskesmas untuk mendaftar secara manual.
Program pemeriksaan kesehatan ini terbagi menjadi tiga jenis: CKG Ulang Tahun, CKG Sekolah, dan CKG Khusus. Hari ini, program CKG Ulang Tahun dimulai untuk anak usia 6 tahun ke bawah dan masyarakat 18 tahun ke atas. Anak usia 7-17 tahun akan mengikuti CKG Sekolah pada Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru di sekolah masing-masing.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, program ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang berulang tahun pada 10 Februari, tetapi juga bagi yang telah berulang tahun sejak Januari 2025. “Jadi yang besok bisa menikmati itu adalah bukan cuma yang tanggal 10 Februari ulang tahun, tapi kita mundur ke belakang dari 1 Januari,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025). Masyarakat yang ulang tahunnya terlewat dapat tetap mendaftar hingga April 2025.
Lebih dari 10.000 puskesmas menjalankan program ini, dengan rencana perluasan ke fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Kemenkes mengajak masyarakat segera mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau layanan WhatsApp Kemenkes. Bagi yang tidak memiliki akses internet, cukup membawa KTP langsung ke puskesmas.
Ada tiga cara untuk mendaftar layanan ini. Pertama, melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi SATUSEHAT Mobile.
- Login akun SATUSEHAT.
- Klik “Periksa Kesehatan Gratis”.
- Pilih “Tiket Pemeriksaan”.
- Klik “Buat Tiket Baru” dan lengkapi data diri.
- Pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan.
- Periksa kembali data, lalu klik “Simpan”.
- Tiket berhasil dibuat dan dapat digunakan saat pemeriksaan.