Connect with us

Nasional

KPU Sulteng Kesulitan Antar Undangan, Warga Tak Ada di Rumah

Published

on

Jakarta (usmnews) – KPU Sulteng membantah pernyataan Cagub nomor urut 1, Ahmad Ali, yang menyebut rendahnya partisipasi pemilih akibat tidak menerima undangan nyoblos

Ali Nurdin, kuasa hukum KPU Sulteng, menjelaskan bahwa petugas sering menemui warga yang tidak ada di rumah saat mengunjungi.

Dia menyampaikan ini dalam sidang perkara 284/PHPU.GUB-XXIII/2025 di MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Hakim Enny Nurbaningsih bertanya soal partisipasi pemilih di Sulteng.

Enny bertanya seberapa banyak partisipan yang ikut memilih?

Ali mengatakan banyak pemberitahuan C tidak sampai. sesuia dengan dalil dalam permohonan

Petugas ingin menitipkan undangan kepada keluarga atau kerabat yang di percaya, namun mereka risau jika yang menerima undangan menyalahgunakan undangan itu.

Jika pemilih tidak ada di rumah, petugas akan berusaha menitipkan undangan, tapi jika tidak menemui pemilih, mereka akan menariknya kembali.

petugas tidak bisa langsung membagikan undangan karena mereka mencatat bahwa pemilih tidak ada, meninggal, dan tidak di kenali.

Ali juga menyebut banyak pemilih yang tidak menerima pemberitahuan karena mereka bekerja di kebun. “Mayoritas warga petani, jadi mereka tidak bisa ditemui saat petugas membagikan undangan,” jelasnya. Dia menambahkan warga bisa mengambil undangan di KPPS atau datang ke TPS dengan e-KTP jika terdaftar di DPT.

Enny bertanya tentang tingkat partisipasi pemilih saat Pilkada Sulteng.

Ali mengatakan para pemilih pilkada lebih rendah dari Pileg karena, Masyarakat lebih terlibat dalam pileg dari pada Pilkada.

Enny juga menanyakan tentang kejadian khusus dalam rekapitulasi, dan Darmiati menjelaskan bahwa tidak ada kejadian khusus. Mengenai intimidasi, Darmiati menegaskan bahwa semua saksi paslon dan pengawas TPS menandatangani berita acara tanpa masalah.

KPU meminta MK menolak permohonan dan mempertahankan Keputusan KPU Nomor 434 Tahun 2024.

Ahmad Ali dan Abdul Karim menggugat hasil pilgubsulteng ke MK dan Meminta Untuk pemilu di ulang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *