Connect with us

USM News

KPU Demak Klarifikasi Ijazah H. Edi Sayudi, Bakal Calon Bupati dari USM

Published

on

H. Edi Sayudi

Baca juga berita yang lain : USM News

DEMAK (usmnews) – H. Edi Sayudi, ST, MH, alumnus Magister Hukum Universitas Semarang (USM), resmi menjadi salah satu bakal calon Bupati Demak untuk pemilihan mendatang. Dalam rangka melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melakukan klarifikasi terhadap ijazah Magister Hukum yang dimiliki Edi Sayudi.

Pada tanggal 3 September 2024, tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak mengunjungi Universitas Semarang untuk melakukan verifikasi langsung. Mereka diterima oleh Direktur Pascasarjana USM, Dr. Indarto, SE, MSi, dan Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto, BA, S.Sos, SH, MM, MH, di ruang meeting Pascasarjana.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, MSi, yang juga bertugas sebagai petugas klarifikasi ijazah menyatakan bahwa proses ini adalah langkah wajib bagi semua bakal calon bupati dan wakil bupati. “Kedatangan kami ke USM ini untuk menjalankan tugas berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan calon dalam Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Wali Kota dan Wawali,” ujarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan otentisitas dan orisinalitas ijazah, sehingga tidak ada keraguan di masyarakat terkait kualifikasi akademis para calon.

Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto, BA, S.Sos, SH, MM, MH, menjelaskan bahwa H. Edi Sayudi adalah alumnus yang masuk Program Studi Magister Hukum USM pada tahun 2022 dan lulus pada semester genap tahun 2024. “Selama menjadi mahasiswa, beliau sangat rajin mengikuti perkuliahan meskipun sibuk dengan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak,” kata Kukuh.

Selain itu, Kukuh juga menambahkan bahwa Edi Sayudi aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan akademik, termasuk Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di institusi penegak hukum di Jakarta. Edi juga berhasil menyelesaikan ujian tesisnya dengan bimbingan dari dosen internal dan penguji eksternal, serta memperoleh IPK 3,58 yang merupakan pencapaian yang cukup baik.

“Kami bangga karena salah satu alumnus kami berani maju dalam pemilihan Bupati Demak. Edi Sayudi dikenal rajin, disiplin, cerdas, dan sangat peduli terhadap almamater serta lingkungan sekitarnya. Integritas dan kapabilitasnya menjadi modal utama untuk memimpin Kabupaten Demak,” tandas Kukuh.

Dengan klarifikasi ijazah ini, H. Edi Sayudi semakin memperkuat posisinya sebagai calon bupati yang berkompeten, mengedepankan pendidikan dan integritas dalam upayanya untuk memimpin Kabupaten Demak ke depan.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai KPU Demak Klarifikasi Ijazah H. Edi Sayudi, Bakal Calon Bupati dari USM dapat Anda temukan pada USM News dan di tulis oleh Anisa