Nasional
KPK Ungkap Haji Khusus 2024 Dijual hingga Rp 300 Juta, Furoda Rp 1 Miliar

Semarang – (usmnews) KPK mengungkap praktik jual beli kuota haji khusus 2024 dengan harga ratusan juta hingga miliaran untuk haji furoda.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut travel menjual kuota haji khusus Rp100–300 juta dan furoda hampir Rp1 miliar.
Asep melanjutkan, kelebihan dari biaya yang dibayarkan calon jemaah itu kemudian disetor ke oknum Kemenag. Nilainya, mencapai ribuan dolar AS perkuota.
Duduk Perkara Kasus Kuota Haji
KPK menaikkan kasus ke penyidikan tanpa menetapkan tersangka dan mencegah tiga pihak, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, ke luar negeri.
KPK mencegah Yaqut dan dua saksi lain bepergian enam bulan karena dibutuhkan dalam penyidikan.
Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menegaskan pangkal masalahnya ialah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji 2024.
KPK menilai pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus melanggar aturan dan mengungkap ratusan travel terlibat bersama Kemenag.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK mendalami pembagian kuota haji yang melibatkan lebih dari 100 travel.