Nasional
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Karet
Baca juga berita yang lain : Nasional
Jakarta, (usmnews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023. Dalam penyelidikan ini, KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan proses penyidikan masih berjalan. “Telah menetapkan 1 (satu) orang sebagai tersangka. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah satu lokasi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE). “Jumlah lokasi penggeledahan baru satu,” kata Tessa, menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan diharapkan memperkuat dugaan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri terkait perkara ini. Berikut daftar mereka:
- DS (swasta)
- YW (PNS)
- RIS (swasta)
- SUP (PNS)
- DJ (pensiunan)
- ANA (PNS)
- AJH (PNS)
- MT (PNS)
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp 75 miliar. KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Karet dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Cathleen