Nasional
KPK Pertimbangkan Permohonan Agustiani Tio Berobat Ke Luar Negeri

Jakarta, (usmnews) – KPK mempertimbangkan apakah akan mengizinkan Agustiani Tio Fridelina berobat ke China meski dilarang ke luar negeri. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan keputusan izin bergantung pada penyidik setelah mempelajari permohonan Agustiani melalui kuasa hukumnya. “Kami juga akan berkoordinasi dengan tim dokter KPK untuk menilai kondisi kesehatannya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Agustiani mengajukan permohonan melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto, yang menyebut obat kliennya hampir habis dan membutuhkan perawatan di Guangzhou, China. “Surat sudah kami ajukan dua kali, pertama pada 3 Februari 2025,” ujar Army. Saat ini, Agustiani menjalani pengobatan di rumah sakit di Depok sambil menunggu keputusan KPK. Army menegaskan Agustiani harus berobat di Guangzhou sejak awal perawatannya. “Stok obat terakhirnya habis bulan ini, dan dia harus kembali ke Guangzhou untuk melanjutkan perawatan,” katanya.
Sebelumnya, KPK melarang Agustiani dan suaminya bepergian ke luar negeri sejak 15 Januari 2025 terkait kasus perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Tessa menegaskan penyidik mencegah Agustiani karena masih membutuhkan keterangannya dalam kasus ini.