Nasional
KPK Periksa Rini Soemarno dalam Kasus Korupsi PGN

Jakarta (usmnews) – KPK memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai saksi dalam kasus jual beli gas PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Rini terkait kebijakan merger dan akuisisi di BUMN. Rini diperiksa pada Senin (10/2/2025), namun ia memilih bungkam saat dimintai keterangan wartawan.
Rini menyebutkan bahwa penyidik mengonfirmasi program akuisisi PGN oleh Pertamina. Kasus ini bermula dari audit BPK, dan KPK telah menetapkan dua tersangka. Dugaan korupsi di PGN ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK akan mengungkap identitas tersangka saat penyidikan cukup.