Connect with us

Business

KPK Periksa Labuan Nababan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Taspen

Published

on

KPK Periksa Labuan Nababan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Taspen

JAKARTA (usmnews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot dugaan korupsi dalam kasus investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero). Pada pekan lalu, Jumat (26/4/2024), Senior Vice President (SVP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan, dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pemeriksaan terhadap Labuan Nababan terkait dengan pengelolaan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun. “Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (29/4/2024).

Kasus dugaan investasi fiktif Taspen ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, dengan kejadian yang disinyalir terjadi pada tahun anggaran 2019. KPK mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat, yang menyoroti adanya investasi fiktif PT Taspen yang diduga melibatkan pihak lain.

Sejalan dengan proses penyelidikan, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, dan juga mencegah dua orang dari meninggalkan negeri. Salah satunya adalah Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih. Selain itu, KPK juga telah mengajukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Taspen, sebuah kantor swasta di kawasan SCBD, serta beberapa rumah dan apartemen di Jakarta. Langkah-langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Perlu diingat bahwa berita ini bukan bertujuan untuk mengarahkan keputusan investasi, dan keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas konsekuensi keputusan investasi yang diambil oleh pembaca, baik itu kerugian maupun keuntungan yang mungkin timbul.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *