Nasional

KPK Periksa Ahmad Ali Terkait Gratifikasi Batu Bara

Published

on

Jakarta, (usmnews) – KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Batu Bara oleh Ahmad Ali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, dalam dugaan gratifikasi metrik ton batu bara dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyidik KPK memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025).

“Kami mendalami keterangannya terkait penerimaan batu bara dari tersangka RW,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (10/3/2025). Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Ahmad Ali absen pada Kamis (27/2/2025). Ia bersedia diperiksa di luar kota sebelum berangkat umrah.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan mewah. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk melengkapi berkas dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version