Nasional
KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini

Jakarta (usmnews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/2025) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi pemeriksaan Hasto pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK. “Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Saudara HK (Hasto) sebagai tersangka,” kata Tessa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin pagi. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Wahyu Setiawan, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Hasto.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuap Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW, memerintahkan Harun melarikan diri, dan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Wahyu Setiawan sebagai saksi.
Hasto menghormati langkah hukum KPK dan mengaku menyadari risiko kriminalisasi akibat kritiknya terhadap kekuasaan. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Wahyu Setiawan sebagai saksi.
Hasto menghormati langkah hukum KPK dan mengaku menyadari risiko kriminalisasi akibat kritiknya terhadap kekuasaan. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Wahyu Setiawan sebagai saksi.
Hasto menghormati langkah hukum KPK dan mengaku menyadari risiko kriminalisasi akibat kritiknya terhadap kekuasaan. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, staf Hasto, sebagai tersangka. Donny diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR.