Connect with us

Business

Koreksi Harga Emas Antam: Turun dari Rekor Tertinggi (ATH) di Penghujung Desember 2025

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari detik.com Laju kenaikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang sempat mencetak rekor sejarah baru-baru ini, akhirnya mengalami koreksi pada awal pekan ini. Berdasarkan pemantauan harga pada hari Senin, 29 Desember 2025, grafik harga emas Antam terlihat melandai dan meninggalkan posisi puncaknya atau All-Time High (ATH). Penurunan Harga dan Tren PasarPada perdagangan hari ini, harga logam mulia emas Antam 24 karat tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 9.000 per gram. Dengan koreksi tersebut, harga dasar emas Antam kini berada di level Rp 2.596.000 per gram. Penurunan ini terjadi tepat setelah emas Antam berhasil menembus rekor harga tertingginya sepanjang masa pada akhir pekan lalu, yakni Sabtu (27/12). Pada momen tersebut, harga emas sempat menyentuh angka fantastis di level Rp 2.605.000 per gram. Meskipun terjadi penurunan hari ini, posisi harga emas masih tergolong sangat tinggi jika dilihat dari tren jangka menengah.

Jika menilik pergerakan pasar dalam satu pekan terakhir, harga emas Antam terpantau bergerak fluktuatif namun kokoh dalam rentang Rp 2.502.000 hingga Rp 2.605.000 per gram. Sementara itu, jika ditarik garis waktu yang lebih luas dalam satu bulan terakhir, tren penguatan emas sangat terlihat jelas, di mana harga bergerak naik dari kisaran terendah Rp 2.383.000 hingga mencapai puncaknya di atas Rp 2,6 juta per gram. Ketentuan Buyback dan Pajak TransaksiBagi masyarakat yang berniat menjual kembali (buyback) emas simpanannya kepada Antam, terdapat pembaruan harga yang perlu diperhatikan. Harga buyback resmi yang ditetapkan pada hari ini berada di angka Rp 2.455.000 per gram. Penting untuk dicatat bahwa harga ini mengalami perubahan sebesar Rp 9.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga inilah yang akan dijadikan acuan oleh butik emas Antam saat membeli kembali emas dari pelanggan. Selain itu, para investor emas juga wajib memahami regulasi perpajakan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi penjualan kembali emas dengan nilai nominal di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan pajak. Jenis Pajak: Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.Besaran Tarif: 1,5% dari total nilai transaksi. Mekanisme: Pajak akan dipotong langsung secara otomatis dari total uang yang diterima penjual saat transaksi buyback dilakukan.Variasi Harga Berdasarkan Berat (Senin, 29 Desember 2025)Antam menyediakan berbagai ukuran emas batangan mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Perlu diketahui bahwa harga per gram untuk batang yang lebih kecil biasanya sedikit lebih tinggi dibandingkan batang yang lebih besar karena biaya cetak.

Berikut adalah rincian lengkap harga jual emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.348.000, Emas 1 gram: Rp 2.596.000, Emas 2 gram: Rp 5.132.000, Emas 3 gram: Rp 7.673.000, Emas 5 gram: Rp 12.755.000, Emas 10 gram: Rp 25.455.000, Emas 25 gram: Rp 63.512.000, Emas 50 gram: Rp 126.945.000, Emas 100 gram: Rp 253.812.000, Emas 250 gram: Rp 634.265.000, Emas 500 gram: Rp 1.268.320.000, Emas 1.000 gram: Rp 2.536.600.000

Data ini menunjukkan bahwa meskipun telah turun dari level tertingginya, emas masih menjadi instrumen investasi yang bernilai tinggi di penghujung tahun 2025 ini. Bagi investor dengan modal besar, kepingan 1.000 gram kini bernilai lebih dari 2,5 miliar rupiah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *