Lifestyle

Kontroversi Film Horor Religi “Siksa Kubur”: Orangtua yang Mengajak Anak-Anak Ditentang Netizen

Published

on

(usmnews) – Baru-baru ini, media sosial X menjadi ramai oleh pembicaraan tentang seorang orangtua yang mengajak anak-anaknya menonton film horor religi “Siksa Kubur” di bioskop. Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa film tersebut memiliki rating usia penonton D17+, yang berarti hanya dapat ditonton oleh penonton yang berusia 17 tahun ke atas, menurut informasi dari situs 21cineplex.

Informasi ini mendapat banyak kecaman dari netizen. Banyak yang mempertanyakan keputusan orangtua yang membawa anak-anak menonton film yang tidak sesuai dengan rating usianya, dan meminta pihak bioskop untuk lebih tegas dalam menyaring penonton sesuai usia.

Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan bahwa rating usia untuk film tidak ditetapkan tanpa alasan. Rating tersebut merupakan bentuk proteksi bagi penonton, khususnya anak-anak, karena film-film dengan rating tinggi umumnya mengandung konten kekerasan dan pornografi.

“Film dengan rating usia 17+ umumnya mengandung konten kekerasan dan pornografi, sehingga jelas bukan diperuntukkan sebagai tontonan anak-anak,” ujarnya.

Ratih juga menilai bahwa mengajak anak-anak menonton film dengan rating usia 17+ merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua. Menurutnya, kewajiban orangtua adalah mendidik dan melindungi anak, sehingga stimulasi yang diberikan kepada anak harus sesuai dengan usia mereka.

“Mengajak nonton film yang bukan umurnya, apalagi dengan potensi menorehkan trauma buat anak-anak, itu bentuk kezoliman dan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya kesadaran orangtua dan pihak bioskop dalam memastikan bahwa film-film yang ditonton oleh anak-anak sesuai dengan batasan usia yang ditetapkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version