Nasional
PPA dan ECPAT Kolaborasi Tangani Kasus Kekerasan Anak
Jakarta (usmnews) – Direktorat PPA/PPO bertemu dengan Organisasi ECPAT (End Child Prostitution, Pornography & Trafficking).
ECPAT adalah organisasi yang fokus pada pemberantasan kejahatan terhadap anak. Mereka secara aktif menyoroti isu prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia.
“Kami akan melakukan kolaborasi dengan ECPAT untuk beberapa hal terkait tugas pokok dan fungsi kami yang sejalan dengan fokus mereka.
“Terima kasih atas tiga usulan kerja sama dari ECPAT,” kata Brigjen Nurul Azizah, Jumat (17/1/2024).
Brigjen Nurul menjelaskan tiga usulan ECPAT: penguatan pelaporan dan pendampingan kasus eksploitasi anak, penguatan kebijakan perlindungan anak di kepolisian, serta lokakarya nasional untuk kerja sama penegakan hukum.
Pertemuan ini berlangsung di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (16/1). Brigjen Nurul mengapresiasi ECPAT yang menyampaikan usulan kerja sama. Ia menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan menyusun draf kerja sama.
“Mengacu pada MoU yang telah dibuat sebelumnya, Polri, sebagai langkah lanjutan, terakhir menjalin MoU dengan Aisyiyah. Selain itu, MoU tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Nurul.
Usulan ECPAT mengenai pengembangan kapasitas dalam penanganan kekerasan terhadap anak sangat menarik.
“Kami juga berencana mengadakan workshop bersama sebagai langkah lanjutan. Selain itu, kami berharap langkah ini dapat memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas penanganan masalah,” ujar Nurul.
Nurul menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak, serta bahaya perdagangan orang. Ia juga menyebutkan, Direktorat PPA dan PPO terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga untuk memberantas kekerasan dan perdagangan orang.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan semangat sinergi dari kementerian/lembaga, stakeholders terkait, dan masyarakat. Kami tidak bisa bekerja sendiri. “Sesuai arahan Kapolri, kami akan segera menangani dan menyelesaikan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan kepada korban,” pungkas Brigjen Nurul.