Nasional
Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan 192 Kg Sabu di Aceh

Jakarta (usmnews) – Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan 192 Kg Sabu di Aceh. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar penyelundupan sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia di Aceh. Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum secara konsisten. Rano menyebut bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim berhasil menggagalkan 192 kg sabu, yang juga membuktikan bahwa Polri menjalankan tugas dengan profesional dan fokus.
Namun, Rano menekankan bahwa mengungkap peran kurir dan menyita barang bukti hanyalah langkah awal yang perlu pengusutan lebih lanjut. Ia mendorong penyidik untuk menelusuri aktor intelektual, pemodal, koordinator lintas negara, serta oknum instansi negara yang terlibat.
Rano juga menilai bahwa, selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dalam kasus besar ini. Ia mendorong aparat untuk melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari strategi pemiskinan bandar narkoba sesuai UU TPPU. Rano menyerukan aparat penegak hukum untuk memperkuat kerja sama internasional, terutama dengan Malaysia dan negara transit lainnya.
Rano mengingatkan bahwa pengungkapan ini prestasi penting, namun ancaman narkotika masih membahayakan masa depan bangsa. Kita harus mendukung penguatan kelembagaan Polri untuk menjaga supremasi hukum dan melindungi masyarakat.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai membongkar penyelundupan 192 kg sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia di Aceh. Kerja sama ini menunjukkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam memberantas narkoba.
Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa Bareskrim mengamankan seorang kurir dan mengembangkan penyidikan terhadap jaringan tersebut. Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim berhasil menangkap Pandrah Kandeh, Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4), yang diduga menjadi jalur utama penyelundupan.